Berita

Prabowo-Gibran/RMOL

Politik

Relawan Prabowo-Gibran Bertugas Menangkan Cakada yang Berkomitmen Dukung Kebijakan Prabowo

SELASA, 28 MEI 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Persatuan Nasional Ikhyar Velayati mengatakan tugas relawan tim pemenangan Prabowo paska pilpres adalah memenangkan calon kepala daerah yang  sepakat dan berkomitmen menjalankan visi misi Prabowo ketika dia berkuasa nantinya.

"Relawan Prabowo telah menunaikan tugas sejarahnya membantu  memenangkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemimpin nasional yang akan membawa Indonesia sejajar dengan negara negara besar lainnya,  selanjutnya tugas relawan Prabowo dalam pilkada serentak 2024 adalah memenangkan Cakada yang sepakat dengan visi misi dan program Prabowo menuju Indonesia emas 2045," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah pada 37 provinsi. Karena itu, kata Ikhyar, penting untuk mengawal calon kepala daerah yang di usung oleh partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju agar program dan visi misi presiden terpilih Prabowo-Gihbran dapat berjalan tanpa ada hambatan


“Menurut saya Sinerji antara organ relawan Prabowo dengan partai pengusung  Prabowo-Gibran tidak berhenti setelah pilpres tetapi akan berlanjut hingga pilkada serentak 2024 , bahkan hingga pemilu 2029 untuk memastikan keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia emas 2045," kata Ikhyar

Ikhyar menambahkan, Relawan Persatuan Nasional akan berkomunikasi dan mendorong Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf untuk mengadakan pertemuan besar organ relawan menyikapi agenda nasional pilkada serentak 2024

"Nanti kita akan komunikasi dengan para komandan golf TKN di jakarta agar segera memfasilitasi pertemuan organ relawan menyikapi pilkada serentak 2024," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya