Berita

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin/RMOL

Politik

Sebelum Dilantik Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Para calon legislatif terpilih pada pemilu 2024 diminta untuk segera menyampaikan Laporan Hara Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi bagi caleg yang tidak mematuhi kewajiban ini maka yang bersangkutan tidak akan ikut dilantik.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin saat menyosialisasikan peraturan KPK terkait kewajiban pelaporan LHKPB para caleg terpilih hingga batas waktu h-21 sebelum pelantikan.

“Aturan ini sebenarnya ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum. Kami hanya mensosialisasikan kepada para caleg terpilih,” kata Agus Arifin usai memimpin pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Sumut hasil Pemilu 2024 di KPU Sumut, Selasa (28/5).


Agus Arifin mengatakan, dalam penyusunan berkas para caleg yang akan dilantik, salah satu dokumen yang disertakan adalah berkaitan dengan bukti LHKPN tersebut.

“Jika hingga batas waktu yang ditentukan yaitu H-21 tidak diserahkan kepada kami, maka mereka tidak akan kami sertakan sebagai caleg terpilih yang akan dilantik. Minimal itu mereka menyerahkan bukti penyampaikan LHKPN kepada KPK,” ungkapnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya