Berita

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin/RMOL

Politik

Sebelum Dilantik Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Para calon legislatif terpilih pada pemilu 2024 diminta untuk segera menyampaikan Laporan Hara Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi bagi caleg yang tidak mematuhi kewajiban ini maka yang bersangkutan tidak akan ikut dilantik.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin saat menyosialisasikan peraturan KPK terkait kewajiban pelaporan LHKPB para caleg terpilih hingga batas waktu h-21 sebelum pelantikan.

“Aturan ini sebenarnya ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum. Kami hanya mensosialisasikan kepada para caleg terpilih,” kata Agus Arifin usai memimpin pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Sumut hasil Pemilu 2024 di KPU Sumut, Selasa (28/5).


Agus Arifin mengatakan, dalam penyusunan berkas para caleg yang akan dilantik, salah satu dokumen yang disertakan adalah berkaitan dengan bukti LHKPN tersebut.

“Jika hingga batas waktu yang ditentukan yaitu H-21 tidak diserahkan kepada kami, maka mereka tidak akan kami sertakan sebagai caleg terpilih yang akan dilantik. Minimal itu mereka menyerahkan bukti penyampaikan LHKPN kepada KPK,” ungkapnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya