Berita

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin/RMOL

Politik

Sebelum Dilantik Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Para calon legislatif terpilih pada pemilu 2024 diminta untuk segera menyampaikan Laporan Hara Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi bagi caleg yang tidak mematuhi kewajiban ini maka yang bersangkutan tidak akan ikut dilantik.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin saat menyosialisasikan peraturan KPK terkait kewajiban pelaporan LHKPB para caleg terpilih hingga batas waktu h-21 sebelum pelantikan.

“Aturan ini sebenarnya ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum. Kami hanya mensosialisasikan kepada para caleg terpilih,” kata Agus Arifin usai memimpin pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Sumut hasil Pemilu 2024 di KPU Sumut, Selasa (28/5).


Agus Arifin mengatakan, dalam penyusunan berkas para caleg yang akan dilantik, salah satu dokumen yang disertakan adalah berkaitan dengan bukti LHKPN tersebut.

“Jika hingga batas waktu yang ditentukan yaitu H-21 tidak diserahkan kepada kami, maka mereka tidak akan kami sertakan sebagai caleg terpilih yang akan dilantik. Minimal itu mereka menyerahkan bukti penyampaikan LHKPN kepada KPK,” ungkapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya