Berita

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/5)/RMOL

Politik

DPR Minta Kapolri Ungkap Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon

SELASA, 28 MEI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga aktor utama terungkap dan menjadi terang benderang.

“Kita berharap aparat penegak hukum, Kapolri bisa lebih konsisten untuk kemudian mencari kebenaran mencari pelaku utama dari kasus tersebut. Ini harapan kita,” kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/5).

Menurut Nasir Djamil, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini menandakan bahwa profesionalisme kepolisian saat ini sedang diuji. Pasalnya, berbagai spekulasi dan asumsi terus bermunculan di tengah publik karena penanganan yang tak kunjung tuntas.  


“Presisi Kapolri saat ini sedang mendapat ujian karena ini sudah menjadi perbincangan publik, karena itu mudahan Kapolri dan jajarannya bisa mengungkapkan kasus ini dengan terang benderang, dengan benar, tanggung jawab, transparan, obyektif, dan kredibel,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Politikus PKS ini, aparat kepolisian selaku penegak hukum bisa meyakinkan publik bahwa apa yang mereka lakukan itu merupakan bagian mengungkapkan kejahatan.

“Bukan menutup-nutupi orang-orang tertentu dalam kejahatan itu,” pungkasnya.

Aparat kepolisian terus memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Teranyar, Polres Cirebon memeriksa adik kandung Pegi Setiawan alias Perong, Lusiana, Selasa (28/5). Lusiana tiba sekitar pukul 11.30 WIB untuk diperiksa sebagai saksi. Perong sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

"Kami mengantarkan Lusiana, adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi. Nanti ada lagi saksi-saksi lain yang bekerja dengan Pegi di tahun 2016," ucap Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (28/5).

Sugianti menambahkan, saksi akan dapat mematahkan tuduhan terhadap Pegi. Karena sama-sama bekerja di Bandung di saat kejadian Vina di Cirebon.

"Mereka tahu keberadaan di sana. Bukti juga sudah dipersiapkan, karena ada catatan gaji walaupun dari kertas buram, akan membuktikan bahwa tanggal 26-27 Agustus 2016 masih menerima gaji Oktober juga," kata Sugianti.

Sugianti juga membantah kabar yang menyebutkan Pegi mengganti identitas menjadi Robby. Bahkan, tidak ada data yang mengarah Pegi telah mengganti identitas.

"Nama adiknya Pegi itu Robby Irawan. Ya mungkin teman-temannya, katanya sempat memanggil dia sebagai Robby. Tapi tidak ada KTP ataupun bukti-bukti yang diubah oleh Pegi menjadi Robby," jelasnya.

Di sisi lain, ia mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap Pegi. Apalagi, status DPO yang sebelumnya berjumlah 3 orang dihapus menjadi satu orang, yakni terhadap Pegi seorang.

Padahal sudah jelas di dalam keputusan Pengadilan Negeri dan sudah inkrah bahwa DPO itu tiga.

"Maksud mengubah keputusan kan itu apa?" tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya