Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Pajak Rp624 Triliun per April 2024

SELASA, 28 MEI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerimaan pajak hingga April 2024 tercatat sebesar Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari APBN 2024.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (27/5).

"Penerimaan pajak sampai akhir April Rp624,19 triliun. Ini artinya 31,38 persen dari APBN dikumpulkan sampai akhir April," kata Sri, dikutip Selasa (28/5).


Dalam laporannya, bendahara negara itu mengatakan bahwa penerimaan pajak terus meningkat dari awal tahun 2024 ini.

Ia merinci penerimaan pajak pada Januari tercatat sebesar Rp149,25 triliun atau 7,50 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp269,02 triliun pada Februari atau 13,53 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp393,91 triliun pada Maret atau 19,81 persen pagi, dan pada April menjadi Rp624,19 triliun pada April.

Menurut Sri, meningkatnya penerimaan pajak pada April dipengaruhi oleh setoran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan korporasi.

Secara rinci, penerimaan pajak melalui pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp377 triliun atau 35,45 persen dari target APBN.

Sementara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp218,5 triliun atau 26,93 persen dari pagu.

Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari pagu. Sri dalam laporannya mengatakan bahwa penerimaan PBB dan pajak lainnya terkontraksi 22,59 persen akibat tidak terulangnya tagihan pajak pada 2023.

Terakhir, PPh migas tercatat sebesar Rp24,81 triliun atau 32,49 persen dari pagu, capaian ini terkontraksi 23,24 persen akibat penurunan lifting minyak dan gas dari tahun ke tahun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya