Berita

Acara pelepasan PMI ke Korea Selatan yang diselenggarakan di Hotel El Royal, Jakarta, Senin (27/5)/Ist

Politik

Hasto: Hormati PMI Karena Menghasilkan Devisa Rp277,7 Triliun

SELASA, 28 MEI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan penyumbang devisa terbesar nomor dua sebesar Rp277,7 triliun setiap tahun kepada negara setelah sektor migas.

Oleh karena itu, kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pemerintah harus memperlakukan para PMI dengan penuh rasa hormat karena telah menyumbangkan penghasilan paling banyak kepada negara.

Pesan itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat memberikan sambutan dalam acara pelepasan PMI ke Korea Selatan yang diselenggarakan di Hotel El Royal, Jakarta, Senin (27/5).


"Dari kontribusi saja sudah nomor dua setelah migas, ini kontribusi PMI sangat luar biasa Rp277,7 triliun, sehingga pemerintah memang layak memperlakukan dengan hormat," kata Hasto.

Hasto melihat perlindungan yang dilakukan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani kepada para pahlawan devisa itu dengan slogan "Melindungi dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki" patut diapresiasi.

"Ini semenjak Pak Benny menjadi Kepala BP2MI pelayanannya sangat luar biasa, bayangkan 24 jam melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, juga berbagai komitmennya dengan program-program yang melayani PMI," ucapnya.

Menurut Hasto, Indonesia butuh jiwa pemimpin seperti Benny yang berani dan tegas membela kepentingan rakyat. Dia mengatakan, bahwa Benny layak diapresiasi.

"Kita bangga bahwa punya seorang pemimpin yang berani mengambil suatu sikap, yang pemimpin yang memahami tugas-tugas utamanya. Maka sebagai bentuk penghormatan saya ingin membacakan sebuah pantun untuk beliau Benny," tuturnya.

"Indonesia sebuah bangsa pelopor, Pekerja Migran Indonesia bikin Indonesia tersohor, disiplin waktu jangan sampai molor, pahlawan devisa semangat tidak pernah kendor," demikian pantun Hasto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya