Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly bersama Deolipa Yumara/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Cs, KPK Pastikan Telaah Laporan KSST

SELASA, 28 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelaah laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) atas dugaan korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, semua laporan atau pengaduan masyarakat pasti disikapi sesuai prosedur baku. "Ada telaah terlebih dulu dari tim Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Nawawi, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Senin (27/5), KSST yang merupakan koalisi gabungan sejumlah organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara, telah membuat laporan ke KPK.


Koordinator KSST, Ronald Loblobly, mengatakan, pihaknya telah membuat pengaduan kepada KPK terkait indikasi korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, dari DJKN dan lainnya," kata Ronald kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (27/5).

Dari berkas laporan, yang dilaporkan ada 4 orang, yakni Kepala Pusat PPA Kejagung, ST; Febrie Adriansyah (Jampidsus); pejabat DJKN bersama Kantor Jasa Penilai Publik selaku pembuat appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo, yang diduga beneficial owner atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri.

"Ada kerugian negara terhadap aset saham itu. Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Kerugiannya kita taksir Rp11 triliun, tapi dilelang hanya Rp1,9 triliun. Berarti ada kerugian Rp9 triliun," pungkas Ronald.

Sedang Deolipa Yumara mengatakan, ada persengkongkolan jahat dalam proses lelang barang rampasan benda sita korupsi, berupa 1 paket saham PT Gunung Bara Utama yang dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri, dengan harga penawaran Rp1,945 triliun, yang diduga merugikan negara Rp9,7 triliun.

"Pemenang lelang ini perusahaan yang baru berdiri, belum sampai 5 bulan. Bahkan ketika ada penjelasan lelang, perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya. Perusahaan ini yang kemudian memenangkan lelang. Sementara perusahaan ini kan uangnya belum ada, tapi menang lelang. Dan peserta lelang cuma satu. Jadi diduga ada kongkalikong pada proses lelang itu," kata Deolipa yang didampingi Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya