Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly bersama Deolipa Yumara/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Cs, KPK Pastikan Telaah Laporan KSST

SELASA, 28 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelaah laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) atas dugaan korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, semua laporan atau pengaduan masyarakat pasti disikapi sesuai prosedur baku. "Ada telaah terlebih dulu dari tim Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Nawawi, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Senin (27/5), KSST yang merupakan koalisi gabungan sejumlah organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara, telah membuat laporan ke KPK.


Koordinator KSST, Ronald Loblobly, mengatakan, pihaknya telah membuat pengaduan kepada KPK terkait indikasi korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, dari DJKN dan lainnya," kata Ronald kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (27/5).

Dari berkas laporan, yang dilaporkan ada 4 orang, yakni Kepala Pusat PPA Kejagung, ST; Febrie Adriansyah (Jampidsus); pejabat DJKN bersama Kantor Jasa Penilai Publik selaku pembuat appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo, yang diduga beneficial owner atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri.

"Ada kerugian negara terhadap aset saham itu. Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Kerugiannya kita taksir Rp11 triliun, tapi dilelang hanya Rp1,9 triliun. Berarti ada kerugian Rp9 triliun," pungkas Ronald.

Sedang Deolipa Yumara mengatakan, ada persengkongkolan jahat dalam proses lelang barang rampasan benda sita korupsi, berupa 1 paket saham PT Gunung Bara Utama yang dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri, dengan harga penawaran Rp1,945 triliun, yang diduga merugikan negara Rp9,7 triliun.

"Pemenang lelang ini perusahaan yang baru berdiri, belum sampai 5 bulan. Bahkan ketika ada penjelasan lelang, perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya. Perusahaan ini yang kemudian memenangkan lelang. Sementara perusahaan ini kan uangnya belum ada, tapi menang lelang. Dan peserta lelang cuma satu. Jadi diduga ada kongkalikong pada proses lelang itu," kata Deolipa yang didampingi Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya