Berita

Pemandangan dari anjungan INS Kiltan saat tiba di Brunei Darussalam, Minggu (26/5)./ANI

Dunia

Kapal Perang Kiltan Melanjutkan Perjalanan, Tiba di Brunei Darussalam

SENIN, 27 MEI 2024 | 23:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kapal perang India, INS Kiltan, melanjutkan perjalanan. Korvet perang anti-kapal selam ini tiba di Brunei Darussalam hari Minggu kemarin (26/5) sebagai bagian dari Pengerahan Operasional Armada Timur Angkatan Laut India ke Laut China Selatan dan dimaksudkan untuk lebih memperkuat persahabatan dan kerja sama antara kedua negara maritim.

Kunjungan Kapal Angkatan Laut India Kiltan difokuskan pada interaksi profesional, kegiatan olahraga, pertukaran sosial dan penjangkauan komunitas yang mencerminkan nilai-nilai bersama kedua negara dan angkatan laut.

Kunjungan ini akan diakhiri dengan Latihan Kemitraan Maritim di mana kedua angkatan laut akan melakukan evolusi taktis yang akan meningkatkan interoperabilitas dan pertukaran praktik terbaik.


INS Kiltan adalah kapal ketiga dari empat Korvet P28 Anti-Submarine Warfare (ASW) yang dirancang dan dibangun di dalam negeri oleh Garden Reach Shipbuilders and Engineers (GRSE), Kolkata, kata Kementerian Pertahanan.

Sebelumnya pada tanggal 20 Mei, INS Delhi, INS Shakti dan INS Kiltan tiba di Manila, Filipina, untuk lebih memperkuat persahabatan lama dan kerja sama maritim antara kedua negara.

Selama kunjungan tersebut, personel dari kedua angkatan laut terlibat dalam berbagai interaksi profesional, termasuk Pertukaran Ahli Subjek (SMEE), perlengkapan olahraga, kunjungan lintas dek, kunjungan budaya, dan program penjangkauan komunitas kolaboratif.

Ketegangan di perairan Laut China Selatan sedang mengalami peningkatan. China tidak mau melepaskan klaimnya di perairan itu, sementara negara-negara ASEAN lainnya, terutama Fillipina, merasa mereka harus mempertahankan hak atas perairan. Ketegangan antara Tiongkok dan Filipina terus  terjadi terkait Scarborough Shoal .

Sekitar 220 kilometer lepas pantai Filipina dan berada di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE), perairan dangkal ini merupakan daerah penangkapan ikan tradisional yang digunakan oleh banyak negara dan terletak dekat dengan jalur pelayaran penting. Berdasarkan UNCLOS, ZEE terbentang sekitar 370 km dari pantai suatu negara.

Tiongkok telah mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, menolak klaim dari negara lain, termasuk Filipina, dan keputusan internasional yang menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Brunei, Malaysia, dan Vietnam juga mengklaim bagian laut tersebut. 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya