Berita

Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Mukhtaruddin Usman (kanan)/net

Politik

Bikin Gaduh Insan Pers

Ketua SPS Aceh Setuju Pokir Publikasi Dihapus

MINGGU, 26 MEI 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kegaduhan soal program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Publikasi Dewan akhir-akhir ini kian santer terdengar di kalangan jurnalis dan pengelola perusahaan pers di Provinsi Aceh.

Mengapa tidak, Pokir Dewan itu disebut-sebut bermuara pada praktik korupsi dan pemborosan anggaran setiap tahunnya. Bahkan Pokir Dewan itu juga disebut telah mengakibatkan praktik jual beli proyek dan sogok menyogok.

Menyikapi isu tersebut, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Mukhtaruddin Usman mengatakan sepakat jika program Pokir Publikasi perlu dihapuskan.


"Hapus saja daripada bikin gaduh dan saling iri antar pengelola media," tegas Muktar dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/5).

Dia tak setuju bila pokir publikasi dijadikan barang dagangan oleh oknum anggota dewan.

"Supaya tak terus berulang dan jadi kegaduhan saban (setiap) tahun, maka langkah terbaik adalah melarang usulan pokir publikasi media," tegasnya lagi.

Tak hanya itu, Muktar meminta agar pihak instansi yang selama ini menampung program Pokir Publikasi  untuk berani menutup ruang terhadap program tersebut.

"SKPA/SKPD diminta berani menolak usulan pokir publikasi masuk ke dinas mereka," harap Muktar yang baru saja menerima penghargaan sebagai SPS Provinsi terbaik se-Indonesia.

Menurut dia, melalui langkah tersebut (menolak pokir) akan dapat mencegah potensi praktik korupsi berjamaah dan sistematis.

Pasalnya, isu praktik korupsi sangat meresahkan para insan pers dan pengelola  perusahaan pers yang selama ini terkesan hanya sebagai "kacung" dalam menyulap anggaran negara menjadi sumber pendapatan sang pemilik pokir.

"Dengan langkah tersebut, maka praktek jual beli pokir bisa dihentikan dan tidak terus terusan jadi kegaduhan dan perpecahan diantara pengusaha media," jelasnya.

Muktar juga menyarankan agar  para pekerja pers bekerja secara profesional sesuai posisinya masing-masing.

"Ke depan, orang yang kerjanya cari berita fokus cari berita bukan sibuk cari iklan dan kerjasama iklan publikasi. Hal itu perlu untuk menjaga profesionalisme pers di Aceh dan mencegah penyalahgunaan profesi wartawan," pungkas alumni SJI Aceh angkatan pertama tersebut.

Sebelumnya  salah satu media online  melansir  soal  isu dugaan jual beli pokir sehingga membuat pro kontra di antara insan pers.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya