Berita

Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Mukhtaruddin Usman (kanan)/net

Politik

Bikin Gaduh Insan Pers

Ketua SPS Aceh Setuju Pokir Publikasi Dihapus

MINGGU, 26 MEI 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kegaduhan soal program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Publikasi Dewan akhir-akhir ini kian santer terdengar di kalangan jurnalis dan pengelola perusahaan pers di Provinsi Aceh.

Mengapa tidak, Pokir Dewan itu disebut-sebut bermuara pada praktik korupsi dan pemborosan anggaran setiap tahunnya. Bahkan Pokir Dewan itu juga disebut telah mengakibatkan praktik jual beli proyek dan sogok menyogok.

Menyikapi isu tersebut, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Mukhtaruddin Usman mengatakan sepakat jika program Pokir Publikasi perlu dihapuskan.


"Hapus saja daripada bikin gaduh dan saling iri antar pengelola media," tegas Muktar dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/5).

Dia tak setuju bila pokir publikasi dijadikan barang dagangan oleh oknum anggota dewan.

"Supaya tak terus berulang dan jadi kegaduhan saban (setiap) tahun, maka langkah terbaik adalah melarang usulan pokir publikasi media," tegasnya lagi.

Tak hanya itu, Muktar meminta agar pihak instansi yang selama ini menampung program Pokir Publikasi  untuk berani menutup ruang terhadap program tersebut.

"SKPA/SKPD diminta berani menolak usulan pokir publikasi masuk ke dinas mereka," harap Muktar yang baru saja menerima penghargaan sebagai SPS Provinsi terbaik se-Indonesia.

Menurut dia, melalui langkah tersebut (menolak pokir) akan dapat mencegah potensi praktik korupsi berjamaah dan sistematis.

Pasalnya, isu praktik korupsi sangat meresahkan para insan pers dan pengelola  perusahaan pers yang selama ini terkesan hanya sebagai "kacung" dalam menyulap anggaran negara menjadi sumber pendapatan sang pemilik pokir.

"Dengan langkah tersebut, maka praktek jual beli pokir bisa dihentikan dan tidak terus terusan jadi kegaduhan dan perpecahan diantara pengusaha media," jelasnya.

Muktar juga menyarankan agar  para pekerja pers bekerja secara profesional sesuai posisinya masing-masing.

"Ke depan, orang yang kerjanya cari berita fokus cari berita bukan sibuk cari iklan dan kerjasama iklan publikasi. Hal itu perlu untuk menjaga profesionalisme pers di Aceh dan mencegah penyalahgunaan profesi wartawan," pungkas alumni SJI Aceh angkatan pertama tersebut.

Sebelumnya  salah satu media online  melansir  soal  isu dugaan jual beli pokir sehingga membuat pro kontra di antara insan pers.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya