Berita

Tersangka curanmor menangis saat digiring Polisi untuk masuk ke dalam mobil guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Musi Rawas/RMOLSumsel

Presisi

4 Tahun Buron Kasus Curanmor, Residivis Bertato Menangis Saat Ditangkap

MINGGU, 26 MEI 2024 | 04:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rengki Satria alias Frengki (27) tak berkutik saat ditangkap polisi. Dia adalah tersangka pencuri sepeda motor milik pengunjung wisata di air terjun Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 4 tahun silam.

Buruh yang merupakan warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau ini ditangkap Tim 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 Polres Musi Rawas yang di-<>backup Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Ketika ditangkap dan hendak digiring anggota masuk ke dalam mobil, tersangka yang kedua tangannya penuh tato ini sempat menangis. Tersangka berusaha menyapu air matanya yang tumpah ke pipi dengan menggunakan tangan kanannya.


"Tersangka ini residivis, dikenal licin dan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Katim Ops Sikat Musi, Iptu Jemmy Amin Gumayel, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (25/5).

Aksi pencurian motor tersebut dilakukan tersangka bersama dengan 3 orang lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap Polisi. Para tersangka mencuri motor Honda Beat Pop dengan plat nomor BG 3581 JAJ milik korban Usman (56), seorang petani warga Kelurahan Pasar Muara Beliti pada  23 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saat itu motor korban sedang terparkir. Diduga pelaku mencuri motor dengan merusak kunci menggunakan kunci T," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Setelah menerima laporan kasus curanmor dan telah diterbitkannya DPO, Tim 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 bergerak melaksanakan penyelidikan.

Selanjutnya tim memetakan keberadaan DPO yang dikenal licin dan cukup sulit ditemukan. Hingga akhirnya pada Jumat (24/5) sekitar pukul 14.30 WIB tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di bengkel dekat Jalan Nan Suko, Perumnas Lestari, Kota Lubuklinggau.

"Menurut tersangka uang hasil pencurian sepeda motor tersebut sebesar Rp3 juta. Dan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu sudah habis digunakan untuk makan dan membeli rokok," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya