Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5)/RMOL

Presisi

Gegara Asmara Tak Terbalas, Galang Nekat Habisi Ustaz Saidi

JUMAT, 24 MEI 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Barat beberkan motif penusukan tragis Ustaz Saidi hingga tewas di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rupanya, pelaku yang berinisial MGS (24) alias Galang mengaku melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan cucu korban tidak mendapat restu dari keluarga.

“Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya, Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5).


Dari sini, Galang membeli pisau seharga Rp30 ribu dari toko online dan melakukan pemantauan ke lokasi kejadian selama 1 minggu.

Akhirnya, Galang nekat menjalankan aksinya dengan menusuk korban di bagian pinggang belakang kanan saat Ustaz Saidi hendak melaksanakan salat subuh di Mushola Uswatun Hasanah, Pesing Garden pada Kamis (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RS Graha Kedoya oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.

Pasca kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

"Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara," terang Syahduddi.

Karena melawan, pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan.

Kini, Galang sah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya