Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Ungkap Reformasi Subsidi BBM Bisa Pangkas APBN Hingga Rp67 Triliun

JUMAT, 24 MEI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Reformasi subsidi bahan bakar (BBM) dilaporkan dapat menghemat anggaran hingga Rp67,1 triliun per tahun. 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kelanjutan implementasi reformasi itu pada 2025.
Sejauh ini, menurut Kemenkeu solar dan pertalite telah dijual di bawah harga keekonomiannya yang terkadang juga dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, sehingga tidak tepat sasaran dan berdampak pada beban besar yang harus dibayar oleh APBN.

"Volume konsumsi solar dan pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya, serta mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya," isi pernyataan Kemenkeu, dikutip Jumat (24/5).

Untuk itu, berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, pengendalian subsidi serta kompensasi atas solar dan pertalite yang berkeadilan nantinya dapat ditetapkan dengan pengendalian kategori konsumen.

Sehingga dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, Kemenkeu memperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi solar dan pertalite hingga 17,8 juta KL per tahun.

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini (juga) diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun," kata Kemenkeu.

Untuk melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran, penyaluran BBM bersubsidi sendiri akan dilakukan dengan registrasi para konsumen sebelum mengisi BBM, guna meningkatkan efisiensi belanja subsidi.

Untuk itu, Kemenkeu mendorong partisipasi dari seluruh pihak terkait untuk menggencarkan program pengendalian konsumen tersebut.

"Untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait," imbuh Kemenkeu.

Kemenkeu sendiri menegaskan bahwa tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi energi ini bukanlah efisiensi anggaran, melainkan mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan lain yang berkelanjutan, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan.

Meski demikian, pemberian subsidi BBM akan tetap dilakukan, namun dengan mempertimbangkan pengendalian volume dan pengawasan terhadap golongan atau sektor-sektor yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Sementara, terkait besaran subsidi, pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Investor IKN Hanya Dongeng!

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:12

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Penyidik KPK Sita Handphone Hasto dan Geledah Ajudan

Senin, 10 Juni 2024 | 15:24

UPDATE

Zita Anjani Senang Kesenian Barongsai Lestari di Jakarta

Minggu, 16 Juni 2024 | 21:59

Golkar Lebih Nyaman Dorong Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Minggu, 16 Juni 2024 | 21:41

Prabowo Harus Jawab Kondisi Rupiah yang Terpuruk Usai Dilantik

Minggu, 16 Juni 2024 | 21:14

Momentum Iduladha Jadi Refleksi Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:52

Sarana Jaya Gelar Lomba Tari Betawi Tingkat SD

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:30

Komunitas Serayu Dorong Mujiyono Maju Pilkada Jakarta

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:20

PPP NTT Dorong Rapat Besar Tuntut Mardiono Mundur

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:14

Anies CLBK Nonton Film Lafran Bareng Sandi

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:59

FIS UNJ Gagas Gerakan Moral Lawan Judi Online

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:40

Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Pasokan Energi

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:24

Selengkapnya