Kinerja Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi nampaknya harus dievaluasi.
Hal ini menyusul adanya penarikan dana unit bisnis dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Efeknya berakibat guncangan ekonomi dan distrust," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/6).
Lanjut Hari, bila dirasa perlu, Kementerian BUMN mengganti posisi Hery dengan profesional yang lebih mumpuni.
"Pencopotan Dirut BSI merupakan langkah perbaikan dan penyelamatan BSI agar citranya tidak turun," kata Hari.
Jangan sampai, lanjut Hari bila penarikan dana benar akan berdampak negatif pada citra BSI, dan tidak menutup kemungkinan bank-bank Syariah lainnya juga ikut terdampak.
"Jika BSI citranya rusak karena kinerja akan berefek kemana-mana terutama ke bank-bank yang menggunakan 'Syariah' di belakangnya. Sehingga jangan disalahkan publik jika distrust terhadap bank syariah diawali dengan keberadaan BSI di era pemerintahan Jokowi," kata Hari.
"Langkah penyelamatan dengan mencopot dan memberhentikan Dirut BSI merupakan langkah strategis," tegas Hari.
Seperti diketahui, pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.