Berita

Menkominfo, Budi Arie Setiadi/Ist

Politik

Tak Bantu Berantas Judi Online, Izin ISP Dicabut

JUMAT, 24 MEI 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemenkominfo mengingatkan penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) agar ikut aktif memberantas judi online. Bila tidak, izin pasti dicabut.

Peringatan itu disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang mengingatkan penyelenggara ISP agar benar-benar mau bekerja sama membantu menangani penyebaran konten judi online yang sudah meresahkan.

"Jika tidak kooperatif, saya tidak segan mencabut izin anda. Saya ulangi, saya akan cabut izin anda!" tandas Budi, saat jumpa pers terkait judi online secara virtual, dari Jakarta Selatan, Jumat (24/5).


Menteri Budi Arie juga meminta ISP melakukan sinkronisasi secara otomatis dengan updating daftar konten negatif, termasuk judi online, ke domain name system (DNS) Trust Positif Kominfo.

"Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35 persen dari 1.011 ISP yang ada. Dan yang tidak mau melakukan, akan saya umumkan," tegasnya lagi.

Peringatan pencabutan izin oleh Budi itu dinilai sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, serta ketentuan perubahan.

"Kami juga melakukan penindakan berdasar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi serta ketentuan perubahannya," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya