Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ITIC Sebar Dividen Rp4,7 Miliar, Pemegang Saham Dapat Rp5 per Lembar

JUMAT, 24 MEI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengolahan tembakau, Indonesian Tobacco (ITIC), akan menyalurkan dividen Rp4,7 miliar. Besaran dividen itu, sekitar 17,4 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp26,96 miliar.

Dalam laporan keuangan yang dikutip Jumat (24/5), disebutkan para pemegang saham akan mendapat jatah dividen Rp5 per lembar.

Sebesar Rp100 juta ditetapkan sebagai dana cadangan dan sisa laba bersih sekitar 82,6 persen atau Rp22,25 miliar dicatat sebagai laba ditahan alias retained earnings.


"Pembagian dividen sesuai dengan hasil RUPS tahunan yang diselenggarakan pada 21 Mei 2024," kata manajemen.
Pembagian dividen tunai itu, berlandaskan pada laporan keuangan per 31 Desember 2023. Di mana, sepanjang tahun lalu perseroan mengoleksi laba bersih tidak kurang dari Rp26,96 miliar.

Berikut jadwal pembagian dividen:

Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 31 Mei 2024
Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2024
Cum dividen pasar tunai pada 4 Juni 2024
Ex dividen pasar tunai pada Rabu, 5 Juni 2024
Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB Pembayaran dividen akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya