Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon (kiri)/Ist
Peran parlemen dalam memajukan demokrasi lingkungan (environmental democracy) dan mengatasi korupsi hijau di kawasan Asia Tenggara sangat penting dilakukan.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, dalam kapasitasnya sebagai Presiden Organisasi Anggota Parlemen Anti-Korupsi Asia Tenggara (Southeast Asia Parliamentarians Against Corruption/SEAPAC) saat mengikuti Diskusi Regional SEAPAC yang berlangsung di Bali, Rabu (22/5) lalu.
Forum yang diselenggarakan SEAPAC bersama BKSAP DPR RI dan Westminster Foundation for Democracy (WFD) ini bertujuan untuk memperkuat komitmen parlemen di kawasan Asia Tenggara terhadap prinsip-prinsip demokrasi lingkungan, sebagai salah satu elemen penting dalam pemberantasan korupsi.
“Kita perlu memperkuat peran parlemen dalam mempromosikan environmental democracy. Hal ini melibatkan pilar-pilar utama seperti akses informasi, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan akses keadilan dalam masalah lingkungan,” ujar Fadli dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Jumat (24/5).
Fadli menyampaikan bahwa SEAPAC di bawah kepemimpinannya telah secara konsisten berupaya melibatkan anggota parlemen dalam berbagai dialog anti-korupsi, termasuk dengan perspektif perlindungan dan pelestarian lingkungan melalui penanganan korupsi di sektor hijau.
Salah satu langkah yang menurutnya penting diambil adalah integrasi Prinsip ke-10 Deklarasi Rio ke dalam kerangka kebijakan dan tata kelola lingkungan.
Diskusi yang dihadiri oleh anggota parlemen dari negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Timor-Leste ini, menghadirkan berbagai ahli yang memaparkan bagaimana prinsip-prinsip demokrasi lingkungan dapat diterapkan dalam konteks parlemen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Forum ini juga membahas pentingnya peran parlemen dalam mendorong pencapaian komitmen dan target iklim, termasuk melalui penilaian dampak regulasi lingkungan dalam proses legislatif, analisis anggaran hijau, serta pengawasan dengan dimensi lingkungan.
Rangkaian kegiatan ini juga mencakup lokakarya singkat terkait pengalaman dan praktik-praktik baik parlemen dalam implementasi prinsip-prinsip demokrasi lingkungan, di mana anggota SEAPAC dapat bertukar pandangan dan berbagi pengalaman dari negara masing-masing.
“Kami di SEAPAC berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas parlemen terkait anti-korupsi, termasuk yang berkaitan dengan korupsi lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun regional,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebagai Presiden, dia mengajak para anggota SEAPAC untuk mengambil peran aktif dalam mempromosikan demokrasi lingkungan di Asia Tenggara.
“Saat ini ASEAN sedang mengembangkan Environmental Rights Framework (Kerangka Hak Lingkungan ASEAN). Ini merupakan manifestasi dari demokrasi lingkungan yang tertuang di Deklarasi Rio, yang implementasinya diharapkan akan mengurangi dan mencegah korupsi lingkungan secara signifikan. Para anggota parlemen, khususnya yang tergabung dalam SEAPAC, harus berkontribusi pada pengembangan kerangka ini,” bebernya.
Fadli menyatakan bahwa SEAPAC akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di kawasan, termasuk WFD dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), untuk mempromosikan dan merancang langkah-langkah lanjutan bagi parlemen dan anggota parlemen dalam mempromosikan demokrasi lingkungan.
“Kami juga akan menjajaki potensi untuk mengadakan audiensi dengan Komisi Antar-Pemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR), yang bertanggung jawab dalam pengembangan kerangka hak lingkungan tersebut,” tandas politikus Gerindra tersebut.