Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Perluas Implementasi Sistem Pengelolaan Energi di Sektor Industri

JUMAT, 24 MEI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peningkatan efisiensi energi di Indonesia cukup baik dibandingkan negara-negara G20 lainnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata perkembangan intensitas energi di Indonesia sebesar 3 persen dalam satu dekade terakhir.

"Indonesia terus meningkatkan aksi kebijakan energi efisiensi antara lain dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang menjadi panduan implementasi langkah-langkah efisiensi energi di sektor-sektor industri, bangunan gedung, dan transportasi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana saat berbicara di depan delegasi dari negara-negara International Energy Agency (IEA) Family di acara "High-Level Closed-Door Ministerial Discussion" di Kenya, dikutip Jumat (24/5).


Aksi lainnya, terang Dadan, Pemerintah memperluas implementasi sistem pengelolaan energi di sektor industri dengan mencakup 450 pelaku industri intensif-energi.

Pada sektor bangunan, Pemerintah memperkuat implementasi regulasi bangunan gedung dan penerapan bangunan hijau dan cerdas. Lebih dari 700 bangunan gedung akan menerapkan sistem pengelolaan energi pada tahun depan. Diperkirakan 66 ribu Tonne of Oil Equivalent (TOE) penghematan energi dari gedung-gedung pada 2030.

"Diestimasikan sekitar 5,28 juta TOE penghematan energi di sektor industri pada 2030," ungkap Dadan.

Dalam peningkatan efisiensi energi di sektor transportasi, Pemerintah mendorong pemakaian kendaraan listrik serta pengaturan standar-standar ekonomi bahan bakar. Pada 2030, pemerintah menargetkan pemakaian 2 juta unit kendaraan listrik roda-empat dan 13 juta kendaraan listrik roda-dua.

Langkah-langkah pemerintah mewujudkan efisiensi energi diapresiasi IEA dan begitu juga sebaliknya Pemerintah juga mengapresiasi kerja sama dengan IEA yang sudah lama terjalin.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin selama ini utamanya dalam Joint Work Programme (JWP) 2022-2023 dan kami berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama yang lebih erat dalam lagi JWP 2024-2025," tutup Dadan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya