Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Perluas Implementasi Sistem Pengelolaan Energi di Sektor Industri

JUMAT, 24 MEI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peningkatan efisiensi energi di Indonesia cukup baik dibandingkan negara-negara G20 lainnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata perkembangan intensitas energi di Indonesia sebesar 3 persen dalam satu dekade terakhir.

"Indonesia terus meningkatkan aksi kebijakan energi efisiensi antara lain dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang menjadi panduan implementasi langkah-langkah efisiensi energi di sektor-sektor industri, bangunan gedung, dan transportasi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana saat berbicara di depan delegasi dari negara-negara International Energy Agency (IEA) Family di acara "High-Level Closed-Door Ministerial Discussion" di Kenya, dikutip Jumat (24/5).


Aksi lainnya, terang Dadan, Pemerintah memperluas implementasi sistem pengelolaan energi di sektor industri dengan mencakup 450 pelaku industri intensif-energi.

Pada sektor bangunan, Pemerintah memperkuat implementasi regulasi bangunan gedung dan penerapan bangunan hijau dan cerdas. Lebih dari 700 bangunan gedung akan menerapkan sistem pengelolaan energi pada tahun depan. Diperkirakan 66 ribu Tonne of Oil Equivalent (TOE) penghematan energi dari gedung-gedung pada 2030.

"Diestimasikan sekitar 5,28 juta TOE penghematan energi di sektor industri pada 2030," ungkap Dadan.

Dalam peningkatan efisiensi energi di sektor transportasi, Pemerintah mendorong pemakaian kendaraan listrik serta pengaturan standar-standar ekonomi bahan bakar. Pada 2030, pemerintah menargetkan pemakaian 2 juta unit kendaraan listrik roda-empat dan 13 juta kendaraan listrik roda-dua.

Langkah-langkah pemerintah mewujudkan efisiensi energi diapresiasi IEA dan begitu juga sebaliknya Pemerintah juga mengapresiasi kerja sama dengan IEA yang sudah lama terjalin.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin selama ini utamanya dalam Joint Work Programme (JWP) 2022-2023 dan kami berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama yang lebih erat dalam lagi JWP 2024-2025," tutup Dadan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya