Berita

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno/Net

Politik

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana Edward Thomas Lamury mengajukan gugatan terhadap UU 2/2011 tentang Partai Politik serta UU 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi. 

Salah satu permohonan yang dilayangkan Edward Lamury, adalah meminta ada pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.

Soal gugatan tersebut, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa pada prinsipnya gugatan adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan.

Tetapi, ditekankan Eddy, persoalan jabatan ketua umum merupakan ranah internal partai partai politik masing-masing.

"Saya telah membaca materi permohonannya, menurut pandangan saya urusan jabatan Ketum parpol adalah ranah internal karena sudah ada aturannya dalam AD/ART partai," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menegaskan, masing-masing partai politik memiliki mekanisme sendiri dalam pemilihan ketum parpol yang diatur dalam AD/ART yang dibahas di kongres partai.

"Jadi, karena masa jabatan ketum parpol dan mekanisme pemilihannya sudah diatur dalam AD/ART setiap parpol, saya merasa bahwa gugatan di MK tersebut menjadi tidak relevan," tambahnya.

Menurutnya, masing-masing partai memiliki situasi, latar belakang dan konteks serta kebutuhan yang berbeda untuk menentukan masa jabatan ketua umum partai. 

Secara khusus, Wakil Ketua MPR ini meyakinkan bahwa PAN adalah partai yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam penentuan ketua umum dan juga masa jabatannya. 

"Situasi setiap partai berbeda dan karena itu masing-masing memiliki cara dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan musyawarah mufakat," pungkasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya