Berita

Dunia

Dua WN China Terlibat Penipuan Kripto 73 Juta Dolar AS

KAMIS, 23 MEI 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak berwenang Amerika Serikat dilaporkan telah mendakwa dua warga negara China dalam kasus penipuan mata uang kripto yang mencuci setidaknya 73 juta dolar As dari korban yang ditipu.

Laporan ini diperoleh dari keterangan Departemen Kehakiman AS.

Dua WN China yang ditangkap pekan lalu itu adalah Yicheng Zhang dan Daren Li. Zhang ditangkap di Los Angeles, sementara Li yang merupakan warga negara ganda China dan St. Kitts-Nevis ditangkap di bandara Atlanta di bulan April lalu.


Pemerintah AS menuduh keduanya terlibat dalam jenis penipuan investasi mata uang kripto yang dikenal sebagai pemotongan babi, yang telah menjadi industri global bernilai miliaran dolar.

Para terdakwa diduga telah menginstruksikan rekan konspirator untuk membuka rekening bank AS atas nama perusahaan cangkang.

Para korban dibujuk secara online untuk menyetorkan uang ke rekening-rekening ini. Dana yang kemudian dicuci melalui lembaga keuangan AS ke rekening bank di Bahama.

“Sementara penipuan di pasar kripto memiliki banyak bentuk dan bersembunyi di banyak tempat, pelakunya tidak berada di luar jangkauan hukum,” kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

Li dan Zhang didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan enam tuduhan pencucian uang internasional. Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan, kata Departemen Kehakiman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya