Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bye-bye ATM, Transaksi dengan QRIS Melonjak Hingga 194 Persen pada April 2024

KAMIS, 23 MEI 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan kembali meningkat pesat hingga 194,06 persen secara tahunan (yoy).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dengan menyebut bahwa pengguna QRIS juga meningkat hingga April 2024.

“Untuk nominal transaksi QRIS tumbuh 194,06 persen yoy dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta,” kata Perry dalam laporannya, dikutip Kamis (23/5).


Adapun transaksi pembayaran via QRIS ini, kata Perry justru berbanding terbalik dengan pembayaran menggunakan kartu ATM/Debit, yang tercatat menurun sebesar 12,49 persen yoy atau hanya mencapai Rp 619,19 triliun.

Sementara itu, nominal transaksi digital banking yang tercatat mencapai Rp5.340,92 triliun atau tumbuh 19,08 persen yoy, serta nominal transaksi uang elektronik (UE) meningkat 33,99 persen yoy dengan mencapai Rp 90,44 triliun.

“Nominal kartu kredit juga masih meningkat 11,67 persen yoy mencapai Rp 34,39 triliun,” sambung Perry.

Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) ikut meningkat 2,64 persen yoy menjadi Rp1.058,23 triliun.Serta transaksi BI-FAST yang tumbuh 56,70 persen yoy mencapai Rp612,90 triliun.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya