Berita

Aristo Pangaribuan sebagai pengacara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Belanda yang menjadi korban dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, saat diwawancarai usai sidang di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/RMOL

Politik

Hadir Langsung di Sidang DKPP, Korban Terduga Asusila Ketua KPU Sempat Diperiksa Psikolog

KAMIS, 23 MEI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari sempat dihentikan, karena korban yang hadir secara langsung harus diperiksa kondisi psikologisnya oleh petugas kesehatan.

Pengacara korban, Aristo Pangaribuan, membenarkan kliennya yang bekerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, sempat dicek psikolog di tengah-tengah persidangan berlangsung.

"Sidang itu dihentikan beberapa waktu ya. Ada psikolog klinis," ujar Aristo di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).


Dalam sidang yang juga dihadiri terduga pelanggaran etik dalam bentuk dugaan tindak asusila, Hasyim Asyari, Aristo menyebutkan beberapa lembaga terkait hak asasi manusia (HAM) ikut memantau di dalam ruang sidang.

"Ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya," imbuhnya.

Psikolog yang memeriksa keadaan korban berinisial CAT sempat memberikan masukan agar kondisi korban tetap stabil ketika bersaksi.

"Mereka (psikolog) juga sempat memberikan advice. Misalnya ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama," jelas Aristo.

Lebih lanjut, pengacara yang berasal dari Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH UI) itu juga memastikan tidak ada paksaan dari pihak manapun mengenai kehadiran korban secara langsung di ruang sidang

"Alasan utamanya adalah yang mau itu adalah korbannya. Kenapa? Karena dia merasa betul-betul violated dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri, itu yang pertama," ucap Aristo.

"Dia ingin mengkonfrontir langsung, dia ingin menjelaskan langsung tentang situasinya. Saya rasa justru itu sangat membantu dan sangat diapresiasi oleh DKPP. Jadi, ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara Pengadu dan Teradu," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya