Berita

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra bersama dengan Pembina PITI, Ali Mochtar Ngabalin/Ist

Politik

Ketum PITI Bertemu Ngabalin Bahas Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert

RABU, 22 MEI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong dikonsultasikan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra bersama dengan Pembina PITI, Ali Mochtar Ngabalin.

Dalam pertemuan tersebut, Ipong meminta arahan dan petunjuk terkait laporan PITI terhadap Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya.

Kepada Ngabalin, Ipong menyebut bahwa laporan polisi tersebut dilakukan agar sesama umat beragama tetap saling menghormati dan tidak saling merendahkan satu sama lain.


“Semoga kita, umat beragama bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati, dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong, Rabu (22/5).

Sementara itu, Ngabalin yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama untuk selalu menjaga omongan.

“Semua pemuka agama, setiap ngomong harus dijaga lisannya. Jangan buat kecewa,” jelas Ngabalin.

Berkaitan kasus Pendeta Gilbert, publik perlu mencermati dan menempatkan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab dalam hidup berdampingan di Indonesia, ada aturan hukum yang berjalan, termasuk yang mengatur terkait penistaan agama.

“Dalam urusan agama itu ada UU 1/1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya (tidak boleh menistakan agama),” katanya.

Sebagai umat Islam, Ngabalin mengaku sudah memaafkan tindakan Pendeta Gilbert. Namun karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.

“Jadi memaafkan, cuma sekarang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini mualaf-mualaf luar biasa, Ketum PITI keberatan dan tersinggung (dengan Pendeta Gilbert), dia laporkan secara proses hukum. Saya bisa terima itu,” tandas Ngabalin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya