Berita

Penyidik KPK sita mobil Pajero Sport milik SYL/Ist

Nusantara

Sempat Disembunyikan, KPK Berhasil Temukan Mobil Pajero Sport Dakar Milik SYL

RABU, 22 MEI 2024 | 21:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan satu mobil milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga disembunyikan.

“Tim Penyidik, kemarin (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1  buah kunci remote mobil,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5).

Ali mengungkapkan, lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong dilingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).


“Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat Tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari Tim Penyidik,” ungkapnya.

Ali menambahkan, untuk penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar. “Segera dikonfirmasi pada saksi-saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya,” tuturnya.

Lebih jauh, Ali mengingatkan SYL dan para pihak yang berperkara agar kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.  

“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dan menyita berbagai aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Teranyar, KPK menyita mobil mewah Mercedes-Benz dan New Jimny yang diduga disembunyikan SYL di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

KPK juga telah menyita rumah yang terletak di Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu kemarin (19/5).

Rumah itu diduga milik orang kepercayaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH) yang masih berkaitan dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelum menyita rumah di Pare-pare, KPK juga telah menyita rumah kediaman adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis lalu (16/5).

Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Pada Senin lalu (13/5), KPK juga telah menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam diduga milik SYL yang disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka SYL.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya