Penyidik KPK sita mobil Pajero Sport milik SYL/Ist
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan satu mobil milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga disembunyikan.
“Tim Penyidik, kemarin (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5).
Ali mengungkapkan, lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong dilingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat Tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari Tim Penyidik,” ungkapnya.
Ali menambahkan, untuk penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar. “Segera dikonfirmasi pada saksi-saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya,” tuturnya.
Lebih jauh, Ali mengingatkan SYL dan para pihak yang berperkara agar kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dan menyita berbagai aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Teranyar, KPK menyita mobil mewah Mercedes-Benz dan New Jimny yang diduga disembunyikan SYL di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
KPK juga telah menyita rumah yang terletak di Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu kemarin (19/5).
Rumah itu diduga milik orang kepercayaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH) yang masih berkaitan dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelum menyita rumah di Pare-pare, KPK juga telah menyita rumah kediaman adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis lalu (16/5).
Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Pada Senin lalu (13/5), KPK juga telah menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam diduga milik SYL yang disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka SYL.
Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.