Berita

Ketua KPU, Hasyim Asyari, tetap melempar senyum ke awak media saat memasuki ruang sidang DKPP/RMOL

Hukum

Dua Komnas Dihadirkan pada Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU

RABU, 22 MEI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

CAT, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 2024 yang jadi korban dugaan tindakan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, menghadirkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengacara CAT dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan, pada agenda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hasyim, berupa tindakan asusila, pihaknya langsung menghadirkan dua lembaga (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) itu, sebagai saksi ahli.

"Untuk memperkuat argumentasi, kami ajukan dua ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Aristo, dalam keterangan sebelum sidang berlangsung. Sidang digelar di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).


Dia juga menjelaskan, pada sidang hari ini pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti mengenai dugaan tindakan asusila yang dinilai korban sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

"Bukti-bukti kami ajukan, dalam rangka menunjukkan ada usaha dari Ketua KPU secara sistematis dengan menggunakan jabatannya," sambungnya.

Aristo juga menuturkan kerugian yang dialami korban CAT yang bekerja sebagai PPLN Den Haag, Belanda, karena Hasyim menyampaikan informasi yang tidak benar, agar dapat menjalin hubungan pribadi.

"Kami berharap DKPP dapat memeriksa dan melihat bukti-bukti yang kami ajukan," pinta Aristo.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya