Berita

Ketua KPU, Hasyim Asyari, tetap melempar senyum ke awak media saat memasuki ruang sidang DKPP/RMOL

Hukum

Dua Komnas Dihadirkan pada Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU

RABU, 22 MEI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

CAT, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 2024 yang jadi korban dugaan tindakan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, menghadirkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengacara CAT dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan, pada agenda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hasyim, berupa tindakan asusila, pihaknya langsung menghadirkan dua lembaga (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) itu, sebagai saksi ahli.

"Untuk memperkuat argumentasi, kami ajukan dua ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Aristo, dalam keterangan sebelum sidang berlangsung. Sidang digelar di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).


Dia juga menjelaskan, pada sidang hari ini pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti mengenai dugaan tindakan asusila yang dinilai korban sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

"Bukti-bukti kami ajukan, dalam rangka menunjukkan ada usaha dari Ketua KPU secara sistematis dengan menggunakan jabatannya," sambungnya.

Aristo juga menuturkan kerugian yang dialami korban CAT yang bekerja sebagai PPLN Den Haag, Belanda, karena Hasyim menyampaikan informasi yang tidak benar, agar dapat menjalin hubungan pribadi.

"Kami berharap DKPP dapat memeriksa dan melihat bukti-bukti yang kami ajukan," pinta Aristo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya