Berita

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Budi Santoso/Istimewa

Nusantara

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketidakhadiran 2 anggota DPRD untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merupakan sebuah pelecehan terhadap institusi Kejaksaan.

Pendapat tersebut dikemukakan oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/5.) Selain pelecehan, menurut Budi, sikap tersebut menunjukkan tidak taat kepada hukum.

"Dipanggil oleh Kejaksaan untuk diminta keterangan kasus dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), dan tidak hadir, itu bagi kami merupakan pelecehan terhadap institusi Kejaksaan. Artinya dua orang anggota dewan ini tidak taat hukum. Kesannya kayak kebal hukum," kata Budi.


Selain itu, WKR juga mendesak kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan jaring aspirasi masyarakat. Mengingat sudah ada 50 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD itu. Di antaranya pihak desa, kecamatan, pemerintah desa, hingga PMD.

"WKR mendesak Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus kolam renang ini, saksi yang diambil keterangan mencapai 50 orang. Saya rasa cukup untuk segera membuat kesimpulan, apalagi melihat fakta ke dua kolam renang tersebut tidak berfungsi (menghasilkan kenaikan ekonomi) sebagaimana dalam proposal yang diajukan," terang Budi.

Sebelumnya, dua anggota DPRD) Kabupaten Madiun, tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, pada Senin kemarin (20/5). Alasan mereka sedang berada di Yogyakarta.

"Benar keduanya tidak datang memenuhi panggilan. Tanpa ada surat resmi dan hanya keterangan staf DPRD yang menyebutkan keduanya sedang di Yogyakarta," ucap Kasi Pidsus Ario Wibowo.

Adapun 2 proyek kolam renang yang diduga bermasalah itu adalah pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, yang menghabiskan anggaran Rp 931 juta.

Anggaran pembangunan kolam renang tersebut bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Kedua adalah proyek kolam renang Sukosari didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya