Berita

Jumpa pers kasus pengungkapan home industry narkotika jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5)/Istimewa

Presisi

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berbagai cara baru terus dilakukan para pelaku peredaran narkotika terutama mereka yang memproduksi langsung benda-benda terlarang ini. Salah satunya dengan menyamarkan home industry atau industri rumahan narkotika menjadi sebuah bengkel.

Hal ini yang dilakukan pelaku H (43) dan buronan berinisial S agar warga dan pengurus RT di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat tidak curiga dengan aktivitas mereka.

“Hasil pemeriksaan kita kepada Ketua RT, yang semula alasannya ketika mesin-mesin (pembuatan PCC dan Obat keras) ini masuk itu (izinnya) akan mendirikan sebuah bengkel,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).


Tak hanya itu, pelaku juga memasang peredam suara agar warga tidak curiga saat mesin memproduksi narkotika jenis tablet PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol).

"Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga ketika mesin ini bekerja tidak terdengar oleh tetangga yang ada di sekitar TKP,” terang Hengki.

Adapun total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut adalah 2,5 juta tablet narkotika jenis PCC; 1,215 juta tablet hexymer; 1,024 juta tablet, dan 210 ribu tablet lainnya yang masih didalami jenisnya.

Dari kasus ini, H yang berperan sebagai kurir telah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron.

H dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU 17 / 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya