Berita

Jumpa pers kasus pengungkapan home industry narkotika jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5)/Istimewa

Presisi

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berbagai cara baru terus dilakukan para pelaku peredaran narkotika terutama mereka yang memproduksi langsung benda-benda terlarang ini. Salah satunya dengan menyamarkan home industry atau industri rumahan narkotika menjadi sebuah bengkel.

Hal ini yang dilakukan pelaku H (43) dan buronan berinisial S agar warga dan pengurus RT di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat tidak curiga dengan aktivitas mereka.

“Hasil pemeriksaan kita kepada Ketua RT, yang semula alasannya ketika mesin-mesin (pembuatan PCC dan Obat keras) ini masuk itu (izinnya) akan mendirikan sebuah bengkel,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).


Tak hanya itu, pelaku juga memasang peredam suara agar warga tidak curiga saat mesin memproduksi narkotika jenis tablet PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol).

"Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga ketika mesin ini bekerja tidak terdengar oleh tetangga yang ada di sekitar TKP,” terang Hengki.

Adapun total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut adalah 2,5 juta tablet narkotika jenis PCC; 1,215 juta tablet hexymer; 1,024 juta tablet, dan 210 ribu tablet lainnya yang masih didalami jenisnya.

Dari kasus ini, H yang berperan sebagai kurir telah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron.

H dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU 17 / 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya