Berita

Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan/Ist

Politik

Kenaikan UKT Bukti Kurang Berperannya Negara di Bidang Pendidikan

SELASA, 21 MEI 2024 | 21:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi bukti kurang turunya negara dalam menghadapi persoalan di dunia pendidikan.

Kira-kira begitu tanggapan Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan menyikapi Permendikbud Nomor 2 /2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan pada PTN di Lingkungan Kemendikbud, dimana aturan ini menjadi dasar berbagai kampus menaikan UKT.

"Apapun itu istilahnya dalam hal peningkatan biaya kuliah baik tunggal maupun tidaknya atau pada pokoknya persoalan biaya pendidikan yang meningkat jauh itu sebuah petanda. Petanda tersebut tentunya sinyal adanya kekurangan turunnya negara dalam tanggung jawabnya terhadap rakyat untuk mendapatkan pendidikan," kata Hasan kepada redaksi, Selasa (21/5).


Lanjut Hasan, pendidikan yang terjangkau akan biaya maupun nilai oleh rakyat tentunya merupakan makna dari tanggung jawab negara sebagaimana amanat Undang-Undang dan wajib dijalankan.

"Maka kenaikan biaya UKT merupakan preseden yang sangat buruk bagi kemajuan negara kita dan hal ini perlu penjelasan yang menyeluruh dari kementerian terkait," kata Hasan.

Hasan pun meminta seluruh pengambil kebijakan agar memikirkan matang-matang terkait isu kenaikan UKT.

"Jadi apapun istilah UKT itu tolong baik siapapun yang akan mengeluarkan kebijakan tersebut agar betul-betul dapat dipelajari dengan benar dan tepat," kata Hasan.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya