Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden di acara Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih pada Selasa, 21 Mei 2024/Net

Dunia

Biden Bantah Ada Genosida di Gaza, Sebut Israel Korban

SELASA, 21 MEI 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden tidak terima bahwa Israel masuk dalam daftar surat penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Di acara Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih pada Selasa (21/5), Biden menegaskan bahwa Israel tidak bisa dikategorikan penjahat perang karena dugaan genosida di Jalur Gaza itu tidak pernah ada.

"Apa yang terjadi di Gaza bukanlah genosida. Kami menolaknya,” tegas Biden, seperti dimuat AFP.


Dalam kesempatan itu, Biden juga menekankan kembali keyakinannya bahwa Israel bukan pelaku melainkan korban serangan Hamas di wilayah Selatan 7 Oktober lalu yang menewaskan 1200 orang.

Presiden AS itu juga terang-terangan mendukung ambisi Israel untuk memusnahkan Hamas sampai ke akarnya.

"Kami mendukung Israel untuk memusnahkan (pemimpin Hamas Yahya) Sinwar dan para penjagal Hamas lainnya. Kami ingin Hamas dikalahkan. Kami bekerja sama dengan Israel untuk mewujudkan hal itu,” kata Biden.

Sejak perang Gaza meletus, Biden menghadapi tekanan politik yang semakin besar dari partainya sendiri atas cara dia menangani konflik Gaza.

Gelombang pendukung Palestina di kalangan masyarakat AS juga semakin meningkat. Mereka mendesak agar Biden menghentikan serangan militer Israel yang telah mengakibatkan tewasnya 35.000 warga Palestina.

Jaksa ICC pada Senin (21/5) mengumumkan bahwa pihaknya telah meminta surat penangkapan terhadap lima tersangka yang diduga melakukan kejahatan perang.

Mereka adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan tiga pemimpin yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

Pengumuman itu ditolak dengan keras baik dari pihak Israel maupun Hamas.

Dalam pernyataan video di media sosial, Netanyahu mengatakan bahwa tindakan ICC adalah kebiadaban moral.

“Tuan Khan menciptakan kesetaraan moral yang menyimpang dan salah antara para pemimpin Israel dan antek Hamas. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara antisemitisme terbesar di zaman modern,” kata Netanyahu.

Hamas juga menolak langkah jaksa ICC, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hal itu menciptakan kesetaraan antara korban dan pelaku. Mereka menyerukan pengadilan untuk membatalkan keputusannya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya