Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatra Barat/Ist

Politik

Jokowi Pastikan Korban Banjir Bandang di Sumbar Diberi Santunan

SELASA, 21 MEI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).

Presiden Jokowi meninjau proses pembersihan puing yang tengah dilakukan para anggota TNI dari berbagai matra dan Basarnas. Sejumlah alat berat juga tampak dikerahkan untuk membersihkan material bencana.

“Pembangunan jalan juga jembatan-jembatan darurat semuanya sudah dilakukan dan masih ada 1-2 yang masih dalam proses, ini yang kita kejar agar semuanya secepatnya kembali normal,” ujar Presiden Jokowi.


Saat ini masih ada 11 korban yang dinyatakan hilang. Sementara itu, korban meninggal dunia ada 61 dengan 59 di antaranya sudah teridentifikasi, dua lainnya belum teridentifikasi.

"Jadi yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak juga untuk menenangkan beliau-beliau ini masyarakat akan segera bantuannya diberikan," tukas Jokowi.

Santunan duka yang diberikan pemerintah jumlahnya sebesar Rp15 juta per orang. Santunan akan diberikan langsung oleh Kementerian Sosial kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kemudian untuk yang rumahnya rusak juga bakal mendapatkan santunan dari BNPB. Santunan dibagi menjadi tiga disesuaikan dengan seberapa besar kerusakan yang terjadi. Paling besar santunan diberikan senilai Rp60 juta per rumah dengan kategori kerusakan berat.

Kemudian untuk rumah dengan kerusakan sedang santunan yang diberikan senilai Rp30 juta per rumah. Lalu, untuk rumah dengan kerusakan ringan akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta per rumah.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya