Berita

Rumah dinas lurah di Jakarta banyak terbengkalai/Net

Nusantara

Miris, Rumah Dinas Camat-Lurah di Jakarta Telantar

SELASA, 21 MEI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 44 camat dan 267 urah di DKI Jakarta diminta untuk menempati rumah dinas. Selain untuk lebih dekat menjangkau masyarakat, pemanfaatan rumah dinas perlu agar tak menghamburkan anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, salah satu alasan lurah dan camat enggan menempati rumah dinas karena jarak antara rumah pribadi ke kantor berdekatan. Selain itu belum lengkapnya fasilitas yang memadai di rumah dinas.

“Padahal jelas diamanatkan di dalam Pergub, bahwa rumah dinas itu dipergunakan lurah atau camat terkait pelayanan pbulik yang harus dilakukan agar dekat dengan masyarakat,” kata Mujiyono dikutip Selasa (21/5).


Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2013 Pasal 26 ayat 3 dan 4 dijelaskan bahwa setiap tahun ada anggaran untuk pemeliharan rumah dinas camat ataupun lurah. Beban APBD itu melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Saat ini, banyak rumah dinas tidak terawat karena tak ditinggali. Padahal, pembangunan dan perawatannya dibiayai APBD.

“Kita pernah adakan tinjauan lapangan, ternyata rumahnya berantakan, jadi sarang tikus dan seterusnya,” kata Mujiyono.

Dengan demikian, Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar adanya aturan khusus sebagai turunan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengamanatkan, kewajiban camat dan lurah menempati rumah dinas.

“Makanya kita beberapa kali cerewet dengan mereka, apalagi (rumah dinas) sering kita rehab, buat apa direhab terus dipakai buat yang lain,” pungkas politikus Demokrat ini.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya