Berita

Rumah dinas lurah di Jakarta banyak terbengkalai/Net

Nusantara

Miris, Rumah Dinas Camat-Lurah di Jakarta Telantar

SELASA, 21 MEI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 44 camat dan 267 urah di DKI Jakarta diminta untuk menempati rumah dinas. Selain untuk lebih dekat menjangkau masyarakat, pemanfaatan rumah dinas perlu agar tak menghamburkan anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, salah satu alasan lurah dan camat enggan menempati rumah dinas karena jarak antara rumah pribadi ke kantor berdekatan. Selain itu belum lengkapnya fasilitas yang memadai di rumah dinas.

“Padahal jelas diamanatkan di dalam Pergub, bahwa rumah dinas itu dipergunakan lurah atau camat terkait pelayanan pbulik yang harus dilakukan agar dekat dengan masyarakat,” kata Mujiyono dikutip Selasa (21/5).


Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2013 Pasal 26 ayat 3 dan 4 dijelaskan bahwa setiap tahun ada anggaran untuk pemeliharan rumah dinas camat ataupun lurah. Beban APBD itu melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Saat ini, banyak rumah dinas tidak terawat karena tak ditinggali. Padahal, pembangunan dan perawatannya dibiayai APBD.

“Kita pernah adakan tinjauan lapangan, ternyata rumahnya berantakan, jadi sarang tikus dan seterusnya,” kata Mujiyono.

Dengan demikian, Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar adanya aturan khusus sebagai turunan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengamanatkan, kewajiban camat dan lurah menempati rumah dinas.

“Makanya kita beberapa kali cerewet dengan mereka, apalagi (rumah dinas) sering kita rehab, buat apa direhab terus dipakai buat yang lain,” pungkas politikus Demokrat ini.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya