Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/Ist

Politik

Partai Buruh dan Gelora Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

SELASA, 21 MEI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan gugatan terhadap aturan pencalonan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

Langkah itu diambil, sebagai respons terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif dan merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menilai, aturan itu menghambat akses bagi partai-partai minoritas untuk ikut serta dalam proses demokrasi.


"Pokok permohonan kami, meminta MK membatalkan ketentuan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang sangat tidak adil, karena hanya memberi hak pengusulan pasangan calon kepada Parpol yang punya kursi DPRD saja," kata Said, lewat keterangan resmi.

Menurutnya, setiap Parpol yang memperoleh suara pada pemilihan umum anggota DPRD 2024, baik yang memperoleh kursi DPRD maupun yang tidak, seharus diberi hak yang sama untuk mengusulkan pasangan calon.

"Seharusnya partai politik yang tidak mempunyai kursi DPRD juga boleh mengusulkan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024," tegas Said.

Partai Buruh juga akan mendorong KPU menerbitkan aturan pencalonan di Pilkada 2024 dengan mendasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya