Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/Ist

Politik

Partai Buruh dan Gelora Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

SELASA, 21 MEI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan gugatan terhadap aturan pencalonan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

Langkah itu diambil, sebagai respons terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif dan merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menilai, aturan itu menghambat akses bagi partai-partai minoritas untuk ikut serta dalam proses demokrasi.


"Pokok permohonan kami, meminta MK membatalkan ketentuan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang sangat tidak adil, karena hanya memberi hak pengusulan pasangan calon kepada Parpol yang punya kursi DPRD saja," kata Said, lewat keterangan resmi.

Menurutnya, setiap Parpol yang memperoleh suara pada pemilihan umum anggota DPRD 2024, baik yang memperoleh kursi DPRD maupun yang tidak, seharus diberi hak yang sama untuk mengusulkan pasangan calon.

"Seharusnya partai politik yang tidak mempunyai kursi DPRD juga boleh mengusulkan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024," tegas Said.

Partai Buruh juga akan mendorong KPU menerbitkan aturan pencalonan di Pilkada 2024 dengan mendasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya