Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Prabowo

SENIN, 20 MEI 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diserahkan langsung kepada pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menambahkan bahwa pemberlakukan PPN itu akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (20/5).


Seperti diketahui,  pemerintah saat ini menetapkan PPN sebesar 11 persen. Kenaikan PPN ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 2025.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan tim Prabowo, untuk mewadahi aspirasi rancangan anggaran tahun depan, yang mencakup rancangan APBN maupun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.

"Kami terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk Pak Prabowo, sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi," katanya.

Menurut bendahara negara itu, hal tersebut dilakukan agar program-program Prabowo bisa dilaksanakan secepatnya.

"Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas kemauannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya