Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Prabowo

SENIN, 20 MEI 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diserahkan langsung kepada pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menambahkan bahwa pemberlakukan PPN itu akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (20/5).


Seperti diketahui,  pemerintah saat ini menetapkan PPN sebesar 11 persen. Kenaikan PPN ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 2025.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan tim Prabowo, untuk mewadahi aspirasi rancangan anggaran tahun depan, yang mencakup rancangan APBN maupun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.

"Kami terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk Pak Prabowo, sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi," katanya.

Menurut bendahara negara itu, hal tersebut dilakukan agar program-program Prabowo bisa dilaksanakan secepatnya.

"Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas kemauannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya