Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Prabowo

SENIN, 20 MEI 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diserahkan langsung kepada pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menambahkan bahwa pemberlakukan PPN itu akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (20/5).


Seperti diketahui,  pemerintah saat ini menetapkan PPN sebesar 11 persen. Kenaikan PPN ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 2025.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan tim Prabowo, untuk mewadahi aspirasi rancangan anggaran tahun depan, yang mencakup rancangan APBN maupun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.

"Kami terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk Pak Prabowo, sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi," katanya.

Menurut bendahara negara itu, hal tersebut dilakukan agar program-program Prabowo bisa dilaksanakan secepatnya.

"Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas kemauannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya