Berita

Presiden Iran, Ebrahim Raisi/Net

Dunia

Barat Perlu Khawatir Soal Sosok Pemimpin Iran Sepeninggal Raisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter cukup mengejutkan, terlebih insiden ini terjadi tak berapa lama setelah aksi saling serang dengan Israel.

Pengamat geopolitik sekaligus Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit menilai kematian Raisi mampu meningkatkan eskalasi di Timur Tengah.

Kendati demikian, menurut Hendrajit yang harus diwaspadai bukanlah potensi serangan militer Iran terhadap Israel, melainkan perkembangan politik Iran dan pengganti Raisi.


"Eskalasi di Timur Tengah tidak serta merta berarti Iran akan melancarkan aksi militer ofensif terhadap Israel. Yang kita harus cermati justru perkembangan politik dalam negeri pasca Raisi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (20/5).

Hendrajit menjelaskan bahwa the stablizing forces sekaligus kekuatan kunci di Iran tetap pada Ayatullah Ali Khameini dan para mullah yang tergabung dalam Dewan Wilayatul Faqih.

Inilah kekuatan kunci yang kerap tidak diperhitungkan atau diabaikan oleh AS dan Barat.

Menurut Hendrajit, konstelasi Iran dan Timur Tengah saat ini bergantung pada kemunculan sosok presiden baru Iran.

Apakah justru memunculkan kembali model Ahmad Dinejad yang progresif revolusioner atau Mohammad Khatami yang moderat dalam arah kebijakan luar negerinya.

Hendrajit khawatir bahwa cipta kondisi menuju perundingan damai saat ini akan rusak setelah sosok garis keras dan ultra nasionalis muncul menggantikan Raisi.

"Jika arah kebijakan luar negeri Iran lebih agresif pasca Raisi, saya khawatir momentum menuju perundingan damai yang ditandai momentum serangan Iran ke Israel, justru mentah lagi," paparnya.

Upaya menuju perdamaian yang dimaksud Hendrajit adalah maraknya aksi protes dari elemen-elemen masyarakat sipil baik di Eropa dan Amerika Serikat yang mendesak agar pejabat moderat di Israel bersedia berunding lewat meja diplomasi.

"Ini sangat disayangkan padahal tekanan opini publik dari masyarakat sipil di AS dan Eropa terhadap hegemoni AS dan Inggris di Timur Tengah justru semakin menguat akhir-akhir ini," ujarnya.

Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, sepeninggal Raisi maka Wakil Presiden Mohammad Mokhber akan mengambil alih kekuasaan dengan izin pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Kemudian, sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen dan ketua pengadilan harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya