Berita

Presiden Iran, Ebrahim Raisi/Net

Dunia

Barat Perlu Khawatir Soal Sosok Pemimpin Iran Sepeninggal Raisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter cukup mengejutkan, terlebih insiden ini terjadi tak berapa lama setelah aksi saling serang dengan Israel.

Pengamat geopolitik sekaligus Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit menilai kematian Raisi mampu meningkatkan eskalasi di Timur Tengah.

Kendati demikian, menurut Hendrajit yang harus diwaspadai bukanlah potensi serangan militer Iran terhadap Israel, melainkan perkembangan politik Iran dan pengganti Raisi.


"Eskalasi di Timur Tengah tidak serta merta berarti Iran akan melancarkan aksi militer ofensif terhadap Israel. Yang kita harus cermati justru perkembangan politik dalam negeri pasca Raisi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (20/5).

Hendrajit menjelaskan bahwa the stablizing forces sekaligus kekuatan kunci di Iran tetap pada Ayatullah Ali Khameini dan para mullah yang tergabung dalam Dewan Wilayatul Faqih.

Inilah kekuatan kunci yang kerap tidak diperhitungkan atau diabaikan oleh AS dan Barat.

Menurut Hendrajit, konstelasi Iran dan Timur Tengah saat ini bergantung pada kemunculan sosok presiden baru Iran.

Apakah justru memunculkan kembali model Ahmad Dinejad yang progresif revolusioner atau Mohammad Khatami yang moderat dalam arah kebijakan luar negerinya.

Hendrajit khawatir bahwa cipta kondisi menuju perundingan damai saat ini akan rusak setelah sosok garis keras dan ultra nasionalis muncul menggantikan Raisi.

"Jika arah kebijakan luar negeri Iran lebih agresif pasca Raisi, saya khawatir momentum menuju perundingan damai yang ditandai momentum serangan Iran ke Israel, justru mentah lagi," paparnya.

Upaya menuju perdamaian yang dimaksud Hendrajit adalah maraknya aksi protes dari elemen-elemen masyarakat sipil baik di Eropa dan Amerika Serikat yang mendesak agar pejabat moderat di Israel bersedia berunding lewat meja diplomasi.

"Ini sangat disayangkan padahal tekanan opini publik dari masyarakat sipil di AS dan Eropa terhadap hegemoni AS dan Inggris di Timur Tengah justru semakin menguat akhir-akhir ini," ujarnya.

Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, sepeninggal Raisi maka Wakil Presiden Mohammad Mokhber akan mengambil alih kekuasaan dengan izin pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Kemudian, sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen dan ketua pengadilan harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya