Berita

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2)/Net

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, PIK2 dan BSD Didorong Menjadi PSN

SENIN, 20 MEI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) didorong untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati meyakini PSN yang dilaksanakan oleh dua perusahaan besar tersebut, bisa berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Banten khususnya di wilayah Tangerang.

“Walaupun sekarang masih dalam proses, namun sudah terasa adanya peningkatan perputaran di Banten ini khususnya di wilayah Tangerang. Dan pastinya pertumbuhan ekonomi ini akan semakin besar setelah PSN yang dikerjakan swasta tersebut yakni salah satunya pembangunan Tol Kataraja (Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg – Balaraja) selesai,” ujar Cak Nawa akrab disapa dalam keterangannya, Senin (20/5).


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ini tidak menampik jika dalam pelaksanaan PSN tersebut ada pro kontra. Namun Cak Nawa meyakini jumlah masyarakat yang akan mendapatkan dari pembangunan ini akan jauh lebih banyak dibanding mereka yang merasa dirugikan.

“Pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan PSN ini tentu tidak sembarangan karena telah melakukan kajian terlebih dahulu agar masyarakat bisa merasakan dampak positif atas kebijakan ini,” jelas Nawa.

Namun begitu, Cak Nawa  berpesan agar dalam melaksanakan pembangunan ini, pihak swasta bisa melakukan juga pendekatan sosiologis kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya friksi yang bisa terjadi saat pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan alasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Menurut Zaki dengan adanya keterlibatan pihak swasta maka akan membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan.

Namun begitu, Zaki menjelaskan meski berstatus PSN, pengembangan PIK 2 dan BSD nantinya tidak akan menggunakan uang negara atau APBN.

Status PSN, lanjut Zaki hanya akan membantu percepatan proses penerimaan rekomendasi pembangunan dari kementerian terkait sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan pengembangan pun akan mendapat kemudahan.

Zaki menjelaskan untuk Kawasan PIK 2 akan mengembangkan kawasan green area dan eco-city yang disebut Tropical Coastland dengan dilengkapi kawasan wisata mangrove. Harapannya kawasan ini dapat menjadi destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna menarik para wisatawan.

Sampai saat ini, jelas Zaki, kawasan PIK 2 telah dibangun hutan mangrove seluas 200 ha dan akan dilakukan penambahan sekitar 200 ha yang akan dijadikan destinasi wisata, sekaligus permukiman.

“Untuk nilai investasi PSN di PIK 2 diperkirakan mencapai Rp65 triliun dengan harapan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,” papar Zaki.

Sedangkan untuk kawasan BSD jelas Zaki akan fokus pada pembangunan di bidang pendidikan, biomedical, dan digital, dengan lahan yang akan digunakan seluas 59,6 hektare (ha).

Dari luas itu jelas Zaki, 49 ha disediakan untuk pembangunan kampus universitas tingkat nasional dan internasional. Dengan bidang yang akan difokuskan pada fakultas medis, kedokteran, farmasi, dan teknologi beserta perangkatnya.

Serta 10 hektare diantaranya akan digunakan untuk bio medical center. Nantinya lahan tersebut akan dibangun rumah sakit, klinik kesehatan, serta sarana-prasarana kesehatan lainnya.

“Secara keseluruhan, proyek ini diproyeksikan akan menyerap 10.065 tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung. Dengan estimasi penghematan devisa Rp10,1 triliun, dan perolehan devisa Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya