Berita

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2)/Net

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, PIK2 dan BSD Didorong Menjadi PSN

SENIN, 20 MEI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) didorong untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati meyakini PSN yang dilaksanakan oleh dua perusahaan besar tersebut, bisa berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Banten khususnya di wilayah Tangerang.

“Walaupun sekarang masih dalam proses, namun sudah terasa adanya peningkatan perputaran di Banten ini khususnya di wilayah Tangerang. Dan pastinya pertumbuhan ekonomi ini akan semakin besar setelah PSN yang dikerjakan swasta tersebut yakni salah satunya pembangunan Tol Kataraja (Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg – Balaraja) selesai,” ujar Cak Nawa akrab disapa dalam keterangannya, Senin (20/5).


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ini tidak menampik jika dalam pelaksanaan PSN tersebut ada pro kontra. Namun Cak Nawa meyakini jumlah masyarakat yang akan mendapatkan dari pembangunan ini akan jauh lebih banyak dibanding mereka yang merasa dirugikan.

“Pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan PSN ini tentu tidak sembarangan karena telah melakukan kajian terlebih dahulu agar masyarakat bisa merasakan dampak positif atas kebijakan ini,” jelas Nawa.

Namun begitu, Cak Nawa  berpesan agar dalam melaksanakan pembangunan ini, pihak swasta bisa melakukan juga pendekatan sosiologis kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya friksi yang bisa terjadi saat pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan alasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Menurut Zaki dengan adanya keterlibatan pihak swasta maka akan membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan.

Namun begitu, Zaki menjelaskan meski berstatus PSN, pengembangan PIK 2 dan BSD nantinya tidak akan menggunakan uang negara atau APBN.

Status PSN, lanjut Zaki hanya akan membantu percepatan proses penerimaan rekomendasi pembangunan dari kementerian terkait sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan pengembangan pun akan mendapat kemudahan.

Zaki menjelaskan untuk Kawasan PIK 2 akan mengembangkan kawasan green area dan eco-city yang disebut Tropical Coastland dengan dilengkapi kawasan wisata mangrove. Harapannya kawasan ini dapat menjadi destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna menarik para wisatawan.

Sampai saat ini, jelas Zaki, kawasan PIK 2 telah dibangun hutan mangrove seluas 200 ha dan akan dilakukan penambahan sekitar 200 ha yang akan dijadikan destinasi wisata, sekaligus permukiman.

“Untuk nilai investasi PSN di PIK 2 diperkirakan mencapai Rp65 triliun dengan harapan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,” papar Zaki.

Sedangkan untuk kawasan BSD jelas Zaki akan fokus pada pembangunan di bidang pendidikan, biomedical, dan digital, dengan lahan yang akan digunakan seluas 59,6 hektare (ha).

Dari luas itu jelas Zaki, 49 ha disediakan untuk pembangunan kampus universitas tingkat nasional dan internasional. Dengan bidang yang akan difokuskan pada fakultas medis, kedokteran, farmasi, dan teknologi beserta perangkatnya.

Serta 10 hektare diantaranya akan digunakan untuk bio medical center. Nantinya lahan tersebut akan dibangun rumah sakit, klinik kesehatan, serta sarana-prasarana kesehatan lainnya.

“Secara keseluruhan, proyek ini diproyeksikan akan menyerap 10.065 tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung. Dengan estimasi penghematan devisa Rp10,1 triliun, dan perolehan devisa Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya