Berita

Satelit Copernicus Uni Eropa/Net

Dunia

Uni Eropa Aktifkan Satelit Copernicus untuk Cari Presiden Iran

SENIN, 20 MEI 2024 | 07:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atas permintaan Iran, Uni Eropa setuju membantu pencarian Presiden Ebrahim Raisi dengan mengaktifkan satelit Copernicus pada Minggu (19/5).

Komisaris Uni Eropa untuk Manajemen Krisis Janez Lenar?i? mengatakan bahwa aktivasi Copernicus dilakukan untuk mencari keberadaan jatuhnya helikopter yang ditumpangi Raisi.

"Layanan pemetaan Copernicus diaktifkan sebagai respons cepat sehubungan dengan kecelakaan helikopter," ungkap Lenar?i? di X, seperti dimuat TVP World.


Presiden Dewan Eropa Charles Michel meyakinkan bahwa, bersama dengan negara-negara anggota Uni Eropa, dia memantau dengan cermat laporan mengenai kecelakaan helikopter tersebut.

Copernicus merupakan program observasi bumi Uni Eropa yang dilaksanakan oleh Komisi Eropa bekerja sama dengan Badan Antariksa Eropa.

Upaya pencarian terus dilakukan di dekat kota Jolfa di timur laut Iran setelah jatuhnya helikopter yang melibatkan presiden negara tersebut.

Media Iran memberitakan, insiden itu terjadi saat Presiden Ebrahim Raisi kembali dari upacara peresmian bendungan di Sungai Arax di perbatasan Iran-Azerbaijan, yang dihadiri oleh Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev.

Konvoi kepresidenan tersebut mencakup tiga helikopter, dua di antaranya kembali dengan selamat.

Raisi diyakini didampingi dalam helikopter yang sama oleh Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dan Ayatollah Mohammad Ali Ale-Hashem, perwakilan Pemimpin Tertinggi di provinsi tersebut.

Menurut kantor berita semi-resmi Tasnim, mereka yang berada di dalam helikopter bersama presiden berhasil sempat panggilan darurat.

Sejalan dengan konstitusi Iran, jika presiden meninggal, Wakil Presiden Pertama, yang saat ini adalah Muhammad Mokhber, akan mengambil alih jabatan presiden dengan persetujuan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, dan setelah 50 hari, pemilihan presiden akan diadakan.

Iran memiliki rekam jejak buruk dalam kecelakaan penerbangan, sebagian disebabkan oleh sanksi yang diberlakukan setelah Revolusi Islam pada tahun 1979, membuat negara itu kesulitan memperoleh peralatan penting yang diperlukan untuk memelihara armada udaranya.

Sejak 1979, hampir 2.000 warga Iran tewas dalam kecelakaan penerbangan, dengan 1.755 kematian melibatkan maskapai penerbangan Iran selama 44 tahun terakhir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya