Berita

Ketua TKD Prabowo-Gibran Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem saat acara syukuran kemenangan pasangan Prabowo-Gibran di Banda Aceh, Sabtu (18/5)/RMOLAceh.

Politik

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

MINGGU, 19 MEI 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hanya mampu meraih suara 27 persen di Aceh saat Pilpres 2024. Namun, Prabowo-Gibran tidak kalah dengan Knock Out (KO).

"Sudah maksimal kita kerjakan, 27 persen lebih kurang dan Alhamdulillah tidak kalah KO, yang penting ada," kata Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Aceh, Muzakir Manaf, saat acara syukuran kemenangan Prabowo-Gibran sekaligus peresmian Mualem Center di Banda Aceh, Sabtu malam (18/5).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) yang akrab disapa Mualem ini mengaku senang dengan kinerja TKD Prabowo-Gibran Aceh pada Pilpres 2024. Dia berharap kinerja tersebut lebih meningkat pada pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh, Agustus 2024 mendatang.


"Mudah-mudahan dengan semangat dan saya harapkan ini menjadi tim kita untuk masa depan tidak lama lagi (Pilgub)," ujar Mualem, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (19/5).

Menurut Mualem, dia akan mengoptimalkan tim yang sudah ada untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dibandingkan merekrut tim pemenangan yang lain.

"Dengan kita kerjasama, kita yakin bakal menang. Karena itu, saya mengucapkan terimakasih kepada TKD Prabowo-Gibran di Aceh," ujarnya.

Mualem mengungkapkan, saat ini Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak dibubarkan. Sehingga sesuai arahan, TKD juga tidak dibubarkan.

"Cuma dari TKN menjadi GSN (Gerakan Solidaritas Nasional) TKD juga menjadi GSD," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya