Berita

Diskusi literasi digital "Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital", yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama sejumlah komunitas masyarakat di Lapangan Dwi Tunggal, Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu 19 Mei 2024/Repro

Nusantara

Pakar: Cegah Penyebaran Misinformasi agar Aman Berpendapat di Dunia Digital

MINGGU, 19 MEI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam era digital, berpendapat menjadi sesuatu yang krusial. Setiap komentar dan opini dapat berdampak luas di masyarakat. Penting untuk mempertimbangkan akurasi informasi dan dampak dari setiap pendapat yang disampaikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Noprianto menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber diskusi literasi digital "Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital", yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama sejumlah komunitas masyarakat di Lapangan Dwi Tunggal, Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (19/5).

Upaya aman berpendapat di dunia digital dapat dilakukan dengan cara mencegah penyebaran misinformasi, dengan mengidentifikasi dan mengganggu pelaku jahat yang mencoba memanipulasi wacana online.

"Menggunakan platform dengan langkah keamanan yang kuat untuk melindungi dari peretasan, phising, dan ancaman dunia maya lainnya. Lebih dari itu, individu harus menyadari bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan oleh platform online," jelas Noprianto.

Kemampuan analisis yang baik sangat dibutuhkan dalam berpendapat di era digital.

"Kita perlu mampu melakukan veri?kasi informasi sebelum menyampaikan pendapat. Selain itu, kemampuan memahami konteks dan menganalisis dampak juga penting untuk etika berpendapat," tambahnya.

Empati adalah kunci dalam berpendapat di era digital. "Kita perlu mampu memahami sudut pandang orang lain sebelum  memberikan pendapat. Dengan memperhatikan perasaan dan pandangan orang lain, kita dapat menghindari kon?ik dan membangun dialog yang lebih baik,” pungkasnya.

Diskusi literasi kali ini juga "chip in" di acara jalan sehat peringatan 144 tahun Kota Curup, ibu kota Kabupaten Rejang Lebong. Beberapa komunitas masyarakat di wilayah Bengkulu turut hadir dalam acara yang dipandu oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong Nunung Tri Mulyanti. Di antaranya: komunitas Tongkrongan Lama Curup, Paguyuban Kesenian Kuda Kepang Rejang Lebong, Kontak Tani Nelayan Andalan, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesa Swadaya, dan Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong Mei Susanti Harahap yang turut hadir dalam diskusi, mengatakan, dalam era digital, literasi budaya menjadi kunci untuk memahami dan menguasai teknologi. Dengan memahami budaya digital (digital culture), kita dapat menjadi mahir dalam berinteraksi dan berkreasi secara online, katanya.

"Pemahaman tentang budaya digital membantu kita menghindari penipuan online dan memahami dampak dari konten digital. Literasi ini juga memungkinkan kita untuk menjadi kontributor positif dalam dunia digital,” jelas Mei.

Dosen Universitas Bengkulu Lisa Andhrianti menambahkan, mengacu Pasal 19, Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia 1948, setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide melalui media apapun dan tanpa memandang batas negara,” jelas Lisa.

Diskusi yang diselenggarakan di Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017. Program #literasidigitalkominfo tersebut tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Meningkatkan kecakapan warga masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 jiwa penduduk Indonesia.

Mengutip survei yang dirilis APJII, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01  persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Nyaris Dipermalukan Slovakia, Inggris Susah Payah ke Perempat Final

Senin, 01 Juli 2024 | 01:53

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

PAN Medan: Zulkifli Hasan Pantas Kembali Memimpin hingga 2030

Senin, 01 Juli 2024 | 01:08

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 01 Juli 2024 | 00:41

Prabowo Bersyukur Operasi Kaki Kiri di RSPPN Berjalan Lancar

Senin, 01 Juli 2024 | 00:25

Bongkar 54 Kasus, Kapolres Lampura Terima Penghargaan

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:59

Bapanas Pastikan Harga Pangan dalam Kondisi Stabil

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:29

Suhu Jemaah Haji Dicek saat Tiba di Asrama

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:39

Ahmed Zaki Iskandar Ngaku Belum Cukup Populer di Jakarta

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:16

Istilah Tamak Tak Ada dalam Unsur Delik yang Didakwakan

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:42

Selengkapnya