Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Iuran BPJS Kesehatan Gunakan Sistem Gotong Royong, Ketua DJSN: Yang Kaya Bantu Yang Miskin

SABTU, 18 MEI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan dijadikan satu tarif, melainkan akan menggunakan sistem gotong royong, setelah kelas rawat inap standar (KRIS) diberlakukan tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) saat membantah tarif tunggal dalam iuran BPJS.

Ketua DJSN Agus Suprapto menjelaskan bahwa skema iuran itu nantinya peserta yang kaya atau kelas 1 bakal ikut iuran lebih tinggi dibanding kelas di bawahnya.


Dengan begitu, orang yang tidak mampu atau kelas 3 akan membayar lebih rendah, karena dibantu peserta kelas 1.

"Iurannya tidak akan sama (tarif tunggal), pasti. Artinya yang kaya harus bantu yang miskin," kata Agus di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/5).

Menurut Agus, jika sistem iuran BPJS Kesehatan dibuat single tarif, maka prinsip gotong royong otomatis akan terhapuskan.

"Harus ada prinsip gotong royong untuk saling membantu," tegasnya.

Konsep gotong royong dalam BPJS Kesehatan, kata Agus, juga akan melibatkan pemerintah. Ketua DJSN itu menjelaskan bahwa peserta yang sangat miskin pun bakal disubsidi oleh pemerintah, misalnya peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Adapun wacana soal tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan setelah KRIS berlaku pertama kali diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan bahwa tarif tunggal itu nantinya diberlakukan secara bertahap.

"Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap," ujar Budi beberapa waktu lalu.

Saat ini Budi dan sejumlah pihak terkait sedang mempertimbangkan batas iuran BPJS Kesehatan, yang diputuskan dalam waktu dekat.

"Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan tahun ini, karena penyesuaian iuran masih akan melalui proses yang panjang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya