Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Iuran BPJS Kesehatan Gunakan Sistem Gotong Royong, Ketua DJSN: Yang Kaya Bantu Yang Miskin

SABTU, 18 MEI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan dijadikan satu tarif, melainkan akan menggunakan sistem gotong royong, setelah kelas rawat inap standar (KRIS) diberlakukan tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) saat membantah tarif tunggal dalam iuran BPJS.

Ketua DJSN Agus Suprapto menjelaskan bahwa skema iuran itu nantinya peserta yang kaya atau kelas 1 bakal ikut iuran lebih tinggi dibanding kelas di bawahnya.


Dengan begitu, orang yang tidak mampu atau kelas 3 akan membayar lebih rendah, karena dibantu peserta kelas 1.

"Iurannya tidak akan sama (tarif tunggal), pasti. Artinya yang kaya harus bantu yang miskin," kata Agus di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/5).

Menurut Agus, jika sistem iuran BPJS Kesehatan dibuat single tarif, maka prinsip gotong royong otomatis akan terhapuskan.

"Harus ada prinsip gotong royong untuk saling membantu," tegasnya.

Konsep gotong royong dalam BPJS Kesehatan, kata Agus, juga akan melibatkan pemerintah. Ketua DJSN itu menjelaskan bahwa peserta yang sangat miskin pun bakal disubsidi oleh pemerintah, misalnya peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Adapun wacana soal tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan setelah KRIS berlaku pertama kali diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan bahwa tarif tunggal itu nantinya diberlakukan secara bertahap.

"Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap," ujar Budi beberapa waktu lalu.

Saat ini Budi dan sejumlah pihak terkait sedang mempertimbangkan batas iuran BPJS Kesehatan, yang diputuskan dalam waktu dekat.

"Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan tahun ini, karena penyesuaian iuran masih akan melalui proses yang panjang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya