Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Iuran BPJS Kesehatan Gunakan Sistem Gotong Royong, Ketua DJSN: Yang Kaya Bantu Yang Miskin

SABTU, 18 MEI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan dijadikan satu tarif, melainkan akan menggunakan sistem gotong royong, setelah kelas rawat inap standar (KRIS) diberlakukan tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) saat membantah tarif tunggal dalam iuran BPJS.

Ketua DJSN Agus Suprapto menjelaskan bahwa skema iuran itu nantinya peserta yang kaya atau kelas 1 bakal ikut iuran lebih tinggi dibanding kelas di bawahnya.


Dengan begitu, orang yang tidak mampu atau kelas 3 akan membayar lebih rendah, karena dibantu peserta kelas 1.

"Iurannya tidak akan sama (tarif tunggal), pasti. Artinya yang kaya harus bantu yang miskin," kata Agus di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/5).

Menurut Agus, jika sistem iuran BPJS Kesehatan dibuat single tarif, maka prinsip gotong royong otomatis akan terhapuskan.

"Harus ada prinsip gotong royong untuk saling membantu," tegasnya.

Konsep gotong royong dalam BPJS Kesehatan, kata Agus, juga akan melibatkan pemerintah. Ketua DJSN itu menjelaskan bahwa peserta yang sangat miskin pun bakal disubsidi oleh pemerintah, misalnya peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Adapun wacana soal tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan setelah KRIS berlaku pertama kali diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan bahwa tarif tunggal itu nantinya diberlakukan secara bertahap.

"Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap," ujar Budi beberapa waktu lalu.

Saat ini Budi dan sejumlah pihak terkait sedang mempertimbangkan batas iuran BPJS Kesehatan, yang diputuskan dalam waktu dekat.

"Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan tahun ini, karena penyesuaian iuran masih akan melalui proses yang panjang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya