Berita

Deputi Logpal BNPB Lilik Kurniawan (duduk kanan) menyapa warga pengungsi terdampak Gunung Ibu di Desa Tonguti Ternate, Halmahera Barat, Maluku Utara/Ist

Nusantara

ERUPSI GUNUNG IBU

Level Awas, Masih Ada Penduduk Desa di Zona Rawan

SABTU, 18 MEI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Level IV atau status "Awas" Gunung Ibu Halmahera Barat mengharuskan wilayah tersebut steril dari aktivitas masyarakat minimal radius 4 kilometer dengan perluasan sektoral 7 kilometer ke arah bukan kawah.

Pada radius sektoral 7 kilometer, tercatat masih ada permukiman penduduk di Desa Tuguis. Pemerintah daerah setempat pun telah melakukan sosialisasi dengan warga desa setempat.

“Tim pemda akan kembali melakukan sosialisasi persuasif kepada warga Desa Tuguis. Karena wilayah mereka berada di zona rawan. Nanti Pak Bupati akan turun langsung ke lapangan,” kata Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB (Deputi 5), Lilik Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5).


Hari ini, BNPB akan mengirimkan Tim Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) untuk mendukung pengelolaan data, termasuk pendampingan posko media center sebagai diseminasi informasi kedaruratan bencana.

Jumat kemarin (17/5), Deputi 5 BNPB dan jajaran pemda Halmahera Barat telah mengunjungi dua lokasi pengungsian di Desa Tonguti Ternate dan Desa Dam Ici.

Di Desa Tonguti Ternate, ada 600 jiwa terdampak erupsi Gunung Ibu. Namun dipastikan, fasilitas dan kebutuhan dasar warga terdampak sudah cukup terpenuhi, termasuk dapur umum yang dioperasikan oleh Dinas Sosial bersama warga setempat.

“Di Desa Tonguti kita sudah lihat cukup baik. Di sana sudah ada dapur umum. Semua sudah mulai lengkap,” lanjut Lilik.

Sementara di Desa Dam Ici, kurang lebih ada 200 jiwa terdampak. Mereka sudah menempati beberapa tenda mulai dari BNPB, Dinas Sosial, TNI dan Polri.

Di lokasi tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang dioperasikan oleh tim medis dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Halmahera Barat secara bergantian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya