Berita

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dilaporkan ke Kejaksaan Agung/Istimewa

Nusantara

LCW Laporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejaksaan Agung

SABTU, 18 MEI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat (17/5). Pelaporan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran ini disampaikan langsung kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Ia menduga ada tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga dalam APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.


"Dalam pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp2 triliun lebih. Dan walikota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak di sana," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (17/5).

Dari semua realisasi belanja yang ada, LCW menduga realisasi anggaran tersebut tidak semua dapat dipertanggungjawabkan dan Walikota Bandar Lampung, di mana sebagai kepala daerah harusnya melakukan pemeriksaan atau penyelidikan karena diduga telah merugikan keuangan negara.

Selain itu, terdapat anggaran yang begitu besar dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan subkegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar. Dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah terdapat kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang patut diduga terdapat kerugian keuangan negara.

"Sebagai contoh, yang perlu diperiksa penggunaan anggaran pada Sekretariat Daerah kota Bandar Lampung yaitu pada kegiatan penyediaan bahan bacaan hingga miliaran serta fasilitas kunjungan tamu yang menghabiskan biaya lebih dari lima miliar rupiah,” ungkapnya.

Lanjut Juendi, dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah juga terdapat kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah hingga puluhan miliar rupiah dengan kegiatan

Seperti Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik hingga Rp17 miliar, Penyediaan jasa pelayanan umum kantor sampai Rp9 miliar, administrasi keuangan dan operasional Kepala Daerah sebesar Rp1,4 miliar. Serta pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan hingga Rp3 miliar lebih dengan fasilitas keprotokolan.

"Pengaduan sudah disampaikan, dan kita serahkan semua kepada penyelidik Kejaksaan Agung untuk mendalami dan memeriksa Walikota Bandar Lampung terkait hal itu," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya