Berita

Kakanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi menyalami calon haji lansia di Asrama Haji Medan/Ist

Nusantara

Kanwil Kemenag Sumut Tingkatkan Pelayanan Calhaj Lansia dan Disabilitas

JUMAT, 17 MEI 2024 | 22:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan layanan kepada jemaah calon haji, khususnya lansia maupun penyandang disabilitas. Mereka diberikan fasilitas kelas bisnis pada pesawat agar akses ke toilet pesawat menjadi dekat.

“Ini mulai diberlakukan pada jemaah calhaj Kloter 5,” kata Kakanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi, Jumat (17/5).

Kakanwil mengatakan langkah ini merupakan tindaklanjut atas munculnya surat dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang meminta agar seluruh Kakanwil selaku Ketua PPIH Embarkasi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pelayanan terhadap lansia dan kaum disabilitas tersebut. Selain, itu ini juga menjadi bagian dari Ikhtiar melayani lansia dan disabilitas sebagaimana yang disampaikan saat kunjungan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (16/5) kemarin.


“Hal ini dilakukan agar Jemaah Calon Haji yang sudah lanjut usia dan cacat secara fisik dapat melaksanakan ibadah haji dengan riang gembira, karena jika berada di seat bisnis pesawat dekat dengan toilet sehingga memudahkan mereka untuk melakukan buang air di toilet,” ujarnya didampingi Kasi Kehumasan PPIH Embarkasi Medan, Mulia Banurea.

Diketahui Irjen Kemenag RI mengeluarkan surat edaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pra Manifes. Dalam surat tersebut irjen menegaskan beberapa hal yang intinya memberikan peningkatan pelayanan dengan prioritas bagi kalangan lansia dan kaum disabilitas yang tujuannya untuk memberi kemudahan bagi mereka selama menjalankan ibadah haji.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya