Berita

Banjir Bandang di Sumatera Barat/ist

Nusantara

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

JUMAT, 17 MEI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Santunan rumah rusak bagi korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar) telah dipersiapkan pemerintah. Besarannya, tergantung pada kondisi rumah yang rusak.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto menjelaskan, rumah warga yang rusak diklasifikasikan menjadi tiga yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

"Untuk rusak berat 60 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan rusak ringan 15 juta rupiah," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).


Selain itu, Suharyanto juga menyebutkan komitmen pemerintah terhadap korban bencana banjir lahar dingin Sumbar, yaitu relokasi rumah yang berada di lokasi rawan, dimana spesifikasinya berada di aliran sungai yang menjadi tempat aliran lahar dingin.

Karena itu dia memastikan, rencana relokasi adalah bagian upaya transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Suharyanto menyampaikan, saat ini terdapat sekira 335 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang siap dibangun. Rumah tersebut merupakan bagian dari program Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

"Makanya tolong untuk pendataan ini cepat dan akurat karena bangunnya cepat yang lama itu biasanya dipendataan," tegas Suharyanto.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya