Berita

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika/RMOL

Tekno

Telkomsel Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Nomor Pelaku Penipuan, Begini Caranya

KAMIS, 16 MEI 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus penipuan dengan menggunakan seluler masih menjadi hal yang marak terjadi. Salah satunya dengan metode scamming lewat pengiriman aplikasi melalui layanan whatsapp yang jika dibuka maka akan terinstal menjadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima. Aplikasi untuk penipuan yang sering dikirim dalam format berujung tulisan APK dengan tulisan yang menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan dan lainnya yang membut orang tertarik untuk membukanya.

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika mengatakan masyarakat harus waspada terhadap penipuan penipuan seperti ini. Sebab, aplikasi yang terinstal pada seluler tersebut akan menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada di handphone kita.

“Pada beberapa kasus pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile banking maupun aplikasi kartu kredit kita. Pada beberapa kasus pengaduan yang kami terima, ada korban yang sampai mengalami kerugian hingga puluhan juta. Namun pada beberapa kasus di luar ada juga korban yang sampai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” katanya, Kamis (16/5).


Pihak Telkomsel menurut Camelia akan langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang melakukan penipuan tersebut jika mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu mereka terima lewat layanan pengaduan dengan mengetik Penipuan#nomorpenipu# dan mengirimkannya lewat SMS ke nomor 1166. Pengaduan ini juga dapat dilakukan melalui layana pada laman www.aduannomor.id.

“Minimal 5 pelapor untuk kami memblokir nomor tersebut agar tidak bisa lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor  lain,” ujarnya.

Dalam proses menerima laporan, tim IT dipastikan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk melihat secara langsung aktifitas  yang disinyalir sebagai perilaku penipuan oleh nomor yang diadukan. Dengan begitu mereka berharap, nomor-nomor yang digunakan untuk menipu akan dapat disingkirkan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya