Berita

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika/RMOL

Tekno

Telkomsel Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Nomor Pelaku Penipuan, Begini Caranya

KAMIS, 16 MEI 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus penipuan dengan menggunakan seluler masih menjadi hal yang marak terjadi. Salah satunya dengan metode scamming lewat pengiriman aplikasi melalui layanan whatsapp yang jika dibuka maka akan terinstal menjadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima. Aplikasi untuk penipuan yang sering dikirim dalam format berujung tulisan APK dengan tulisan yang menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan dan lainnya yang membut orang tertarik untuk membukanya.

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika mengatakan masyarakat harus waspada terhadap penipuan penipuan seperti ini. Sebab, aplikasi yang terinstal pada seluler tersebut akan menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada di handphone kita.

“Pada beberapa kasus pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile banking maupun aplikasi kartu kredit kita. Pada beberapa kasus pengaduan yang kami terima, ada korban yang sampai mengalami kerugian hingga puluhan juta. Namun pada beberapa kasus di luar ada juga korban yang sampai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” katanya, Kamis (16/5).


Pihak Telkomsel menurut Camelia akan langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang melakukan penipuan tersebut jika mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu mereka terima lewat layanan pengaduan dengan mengetik Penipuan#nomorpenipu# dan mengirimkannya lewat SMS ke nomor 1166. Pengaduan ini juga dapat dilakukan melalui layana pada laman www.aduannomor.id.

“Minimal 5 pelapor untuk kami memblokir nomor tersebut agar tidak bisa lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor  lain,” ujarnya.

Dalam proses menerima laporan, tim IT dipastikan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk melihat secara langsung aktifitas  yang disinyalir sebagai perilaku penipuan oleh nomor yang diadukan. Dengan begitu mereka berharap, nomor-nomor yang digunakan untuk menipu akan dapat disingkirkan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya