Berita

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika/RMOL

Tekno

Telkomsel Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Nomor Pelaku Penipuan, Begini Caranya

KAMIS, 16 MEI 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus penipuan dengan menggunakan seluler masih menjadi hal yang marak terjadi. Salah satunya dengan metode scamming lewat pengiriman aplikasi melalui layanan whatsapp yang jika dibuka maka akan terinstal menjadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima. Aplikasi untuk penipuan yang sering dikirim dalam format berujung tulisan APK dengan tulisan yang menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan dan lainnya yang membut orang tertarik untuk membukanya.

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika mengatakan masyarakat harus waspada terhadap penipuan penipuan seperti ini. Sebab, aplikasi yang terinstal pada seluler tersebut akan menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada di handphone kita.

“Pada beberapa kasus pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile banking maupun aplikasi kartu kredit kita. Pada beberapa kasus pengaduan yang kami terima, ada korban yang sampai mengalami kerugian hingga puluhan juta. Namun pada beberapa kasus di luar ada juga korban yang sampai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” katanya, Kamis (16/5).


Pihak Telkomsel menurut Camelia akan langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang melakukan penipuan tersebut jika mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu mereka terima lewat layanan pengaduan dengan mengetik Penipuan#nomorpenipu# dan mengirimkannya lewat SMS ke nomor 1166. Pengaduan ini juga dapat dilakukan melalui layana pada laman www.aduannomor.id.

“Minimal 5 pelapor untuk kami memblokir nomor tersebut agar tidak bisa lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor  lain,” ujarnya.

Dalam proses menerima laporan, tim IT dipastikan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk melihat secara langsung aktifitas  yang disinyalir sebagai perilaku penipuan oleh nomor yang diadukan. Dengan begitu mereka berharap, nomor-nomor yang digunakan untuk menipu akan dapat disingkirkan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya