Berita

Representative Image/Dirjen Bea Cukai

Bisnis

Bea Cukai Tindak Belasan Ribu Barang Ilegal Senilai Rp1,76 Triliun pada 2024

KAMIS, 16 MEI 2024 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Sebanyak 13.769 barang ilegal senilai Rp1,76 triliun telah ditindak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai di sepanjang 2024.

Dirjen Bea Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa mayoritas penindakan tersebut paling banyak dilakukan pada barang impor, ekspor, narkotika, dan cukai.

"Penindakan ini terhadap kegiatan impor, ekspor cukai di perbatasan dan di bandara juga," kata Askolani kepada awak media, dikutip Kamis (15/5).


Adapun mayoritas barang ilegal sebanyak 7.510 barang senilai Rp1,39 triliun itu paling banyak berasal dari China hingga Uni Emirat Arab (UEA).

"Penindakan ini yang paling banyak dari Hong Kong. Kemudian kedua barang masuk dari Tiongkok, Malaysia, Uni Emirat dan Singapura," kata Askolani.

Rata-rata, lanjut Askolani, barang yang ditindak berbentuk makanan dan minuman kemasan, tembakau, tekstil, narkotika hingga minuman beralkohol.

Sementara itu, penindakan barang ilegal dari kegiatan ekspor mencapai 171 senilai Rp26 miliar. Sedangkan, penindakan dari cukai mencapai 5.935 senilai Rp332 miliar.

Sementara penindakan narkotika mencapai 412 dengan barang bukti seberat 1,05 ton.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya