Berita

Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten/Ist

Presisi

Pemburu Badak Jawa Diburu Polisi Pakai Anjing Pelacak

KAMIS, 16 MEI 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut menangkap satu orang pelaku pemburuan Badak Jawa berinisial AD (29).

Padahal, Badak Jawa adalah satwa yang dilindungi karena terancam punah.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.


Sutarno mengatakan proses penangkapan memakan waktu selama dua hari, yaitu dari hari Selasa-Rabu (14-15 Mei 2024) di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Dimana area yang cukup luas memaksanya bersama tim bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon.

“Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan alat deteksi berupa satwa Anjing/K9 dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD berikut barang bukti 7 pucuk senjata Senapan locok,” kata Sutarno dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu, (15/5).

Awal penangkapan saat tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan 7 pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian AD.

Sehari setelahnya, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut langsung melaksanakan pencarian/pelacakan dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku dengan menggunakan Anjing Pelacak /K9 Polri.

“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” tandas Sutarno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya