Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Saham Publik Waskita Karya Berpotensi Tertahan di BEI

KAMIS, 16 MEI 2024 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kabar tak sedap sedang menerpa perusahaan konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Saham perusahaan ini berpotensi delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).  

Ternyata saham emiten Waskita (WSKT) sudah setahun digembok oleh Bursa. Dengan begitu, terdapat 7,1 miliar saham publik yang tertahan alias 'nyangkut'.

Tepat setahun yang lalu, BEI melakukan suspensi saham WSKT akibat tidak mampu membayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.


“BEI akan mengumumkan potensi delisting sebanyak empat kali, jika emiten disuspensi sahamnya dalam kurun waktu 6 bulan hingga 24 bulan,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Rabu (15/5).

Menurut dia, hal itu sebagai bentuk upaya BEI untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.

“Jika sudah dilakukan berbagai upaya perbaikan, namun tidak ada perubahan kondisi perusahaan, maka Bursa akan melakukan forced delisting,” terangnya.

Sebanyak 7,1 miliar saham publik yang nyangkut di WSKT, atau setara 24,64 persen dari total saham perseroan. Saham WSKT disuspensi selama 12 bulan terakhir di harga Rp202 per saham.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya