Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Saham Publik Waskita Karya Berpotensi Tertahan di BEI

KAMIS, 16 MEI 2024 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kabar tak sedap sedang menerpa perusahaan konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Saham perusahaan ini berpotensi delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).  

Ternyata saham emiten Waskita (WSKT) sudah setahun digembok oleh Bursa. Dengan begitu, terdapat 7,1 miliar saham publik yang tertahan alias 'nyangkut'.

Tepat setahun yang lalu, BEI melakukan suspensi saham WSKT akibat tidak mampu membayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.


“BEI akan mengumumkan potensi delisting sebanyak empat kali, jika emiten disuspensi sahamnya dalam kurun waktu 6 bulan hingga 24 bulan,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Rabu (15/5).

Menurut dia, hal itu sebagai bentuk upaya BEI untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.

“Jika sudah dilakukan berbagai upaya perbaikan, namun tidak ada perubahan kondisi perusahaan, maka Bursa akan melakukan forced delisting,” terangnya.

Sebanyak 7,1 miliar saham publik yang nyangkut di WSKT, atau setara 24,64 persen dari total saham perseroan. Saham WSKT disuspensi selama 12 bulan terakhir di harga Rp202 per saham.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya