Berita

Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin berdialog dengan mahasiswa USU soal kenaikan UKT/RMOL

Nusantara

UKT Naik, Ini Solusi yang Ditawarkan Rektor USU

RABU, 15 MEI 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan solusi dengan silakan mengajukan keringanan kepada mahasiswa dalam pengajuan persyaratan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

Hal itu, diungkapkan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin kepada wartawan, usai berdialog langsung dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Aziz Syahputra dan perwakilan mahasiswa, membahas terkait solusi dengan kenaikan UKT, berlangsung di Gedung DLCB Lantai I, Kampus USU, Rabu petang, 15 Mei 2024.

Muryanto mengatakan pihaknya juga memberikan solusi dalam bentuk sanggahan UKT. Bila ditetap pihak USU UKT tersebut, melebihi kemampuan ekonomi keluarganya. Sehingga lebih mengedepankan solusi untuk UKT berkeadilan.


"Maka dari itu, solusinya, kalau ada mahasiswa yang ditetapkan UKT nya di luar dari kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, itu bisa mengajukan surat keringanan," ucap Muryanto.

Muryanto menjelaskan bahwa banyak ditemukan mahasiswa mengisi persyaratan pengajuan UKT tanpa melihat persyaratan keseluruhan dan biodata disampaikan. Sehingga setelah ditetapkan UKT tersebut, mahasiswa menilai tidak mampu membayar uang kuliah tersebut.

"Kenapa ditetapkan itu melebihi dari kemampuan keuangannya, itu karena mereka bisa jadi salah mengisi (persyaratan pengajuan UKT). Karena, UKT golongan itu ditetapkan dari data yang mereka upload. Misalnya, data PBB, tagihan listrik, tinggal di mana," kata Muryanto.

Kemudian, Muryanto mengatakan silakan melakukan sanggahan terhadap UKT ditetapkan. Tapi, ajukan persyaratan yang baru dengan data benar dan tepat sesuai ajukan UKT sesuai dengan golongannya dan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.

"Jangan sampai mahasiswa ingin kuliah tidak mampu membayar uang kuliah dibiarkan begitu saja, tidak boleh. Disini kita berikan solusi, dia bisa mengajukan sanggah. Sanggah ini kita verifikasi lagi dokumennya. Kalau benar-benar, yaudah kita turunkan sesuai kemampuan pengeluaran orangtuanya," ucap Muryanto.

Muryanto mengingatkan dalam pengajuan persyaratan UKT, jangan sampai memalsukan dokumen disampaikan. Pihak USU akan memberikan tindakan tegas, secara hukum.

"Saya juga bilang, bagi orangtua yang memalsukan data bisa diancam pidana. Itu yang harus ditandatangani nanti," ucap Muryanto.

Muryanto menegaskan bahwa pengajuan keringanan UKT di USU tanpa kouta ditentukan dan ditetapkan. Selama persyaratan dan dokumen diajukan memenuhi persyaratan akan diterima.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya